Pekanbaru, ( JejakBeritaNews ) — Polda Riau musnahkan 83,473,01 gram sabu dan ekstasi 43,651 butir di halaman Mapolda Riau, Senin (30/9/2024).
Kegiatan ini langsung di pimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi dan di dampingi Pj Gubernur Riau di wakili, Dirnarkoba Polda Riau, Kabidhumas Polda Riau, Ka BNNP Riau diwakili, dan Danrem 031 Wirabima diwakili, Kejati Riau, Dirintelkam, Kabid Propam, Kabid Labfor, Wadir Tahti, Kapolres Inhu dan Ketua LAM Riau.
Sebelum Pemusnahan Barang Narkotika tersebut di uji keasliannya oleh labfor Polda Riau Menggunakan 2 metode Saintman dan Malkist setelah di uji keasliannya pihak labfor Polda Riau Menunjukkan hasil ke asliannya kepada awak media, jika pelarut Malkist di campur Amphetamine hasil nya akan berwarna jingga dan jika pelarut saintmen di campur Amphetamine hasilnya akan berwarna biru.
Baca Juga:Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang
Pada kesempatan ini, bahwa kami sampaikan pada kegiatan pemusnahan Narkotika jenis sabu dan Ekstasi ini adalah kegiatan penegakan hukum Direktorat Narkoba selama di Bulan September, dengan rincian sejumlah Sabu 83,473,01 gram dan ekstasi 43,651 Butir”, sebut Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi.
Seandainya kita proyeksikan dalam kerugian negara, maka kita dapat mengamankan sekitar 96,580 Miliar Rupiah dan jika barang haram ini di konsumsi oleh masyarakat maka kita dapat mengamankan atau menyelamatkan 878.361 Ribu Jiwa, dalam penegakan hukum paratersangka kita terapkan Pasal 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 dan Pasal 132 Ayat 1 dalam Undang-Undang Narkotika”, ucap Wakapolda.
Secara geografis bahwa wilayah Polda Riau atau Wilayah Provinsi Riau ini langsung berbatasan dengan Negara tetangga khususnya Malaysia Dan secara geografis bahwa di Daerah perbatasan di daerah pesisir terdapat pulau-pulau kecil yang mana ini menjadi sasaran tempat pelaku-pelaku kejahatan Narkotika”, ucap Wakapolda.
Kita tidak tinggal diam, kita akan terus buru para pelaku-pelaku Narkotika jaringan Internasional dan akan kita tindak tegas para pelaku ini dan untuk masyarakat jauhi Narkoba, sayangi orang tua, sayangi keluarga dan sayangi diri sendiri”, ucap Kombes.Pol.Dr. Manang Soebeti, Sik., M.Si.