(JejakBeritaNews.com) Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau, diduga bermasalah. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan penyaluran anggaran dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Kasus ini melibatkan Pemerintah Desa Pantai Raja sebagai pengelola dana desa, dengan sorotan datang dari warga setempat dan pengamat tata kelola desa di Kabupaten Kampar.
Temuan ini muncul berdasarkan data terbaru per 6 November 2025, setelah dilakukan pemantauan terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Kasus dugaan penyimpangan ini terjadi di Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Warga menilai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan, seperti proyek infrastruktur jalan, ketahanan pangan, dan pos keadaan mendesak, yang nilai anggarannya besar tetapi hasilnya tidak terlihat di lapangan. Beberapa pos anggaran juga tercatat ganda tanpa rincian hasil kerja yang jelas.
Dana Desa Pantai Raja tahun 2024 sebesar Rp1.211.228.000 disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp726.736.800 (60%) pada tahap pertama dan Rp484.491.200 (40%) pada tahap kedua. Namun, hasil pantauan warga menunjukkan banyak kegiatan tidak transparan, bahkan ada kegiatan berulang tanpa hasil konkret.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan penggunaan dana keadaan mendesak sebesar Rp126 juta karena masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Pengamat tata kelola desa di Kampar menilai perlu dilakukan audit menyeluruh oleh Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan dana publik.
Jika terbukti, pejabat desa terkait dapat dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Masyarakat Pantai Raja mendesak adanya transparansi laporan keuangan serta pelibatan publik dalam pengawasan dana desa untuk memulihkan kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.
“Kami hanya ingin transparansi dan keadilan. Kalau memang uang itu digunakan dengan benar, tunjukkan hasilnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.















