RIAU || – | JejakBeritaNews — Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak memangkas program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar, melainkan kurangi kegiatan yang sifatnya seremonial.
Hal ini disampaikan menanggapi kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah oleh pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
KMK tersebut mengatur penyesuaian rincian alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) untuk provinsi, kabupaten, dan kota dalam rangka efisiensi belanja APBN dan APBD 2025. Parisman menegaskan, meski efisiensi anggaran diperlukan akibat defisit keuangan daerah, hal itu tidak boleh mengganggu pelayanan publik.















