ROKANHULU |JejakBeritaNews -Komisi Pemilihan Umum(KPU) telah menetapkan Pasangan Anton ST MM dan H.Syafarudin Poti S.Sos MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokanhulu terpilih pada Periode 2025-2030 Rabu(5/03/2024) di i Hotel Sapadia Rohul.
Menindaklanjuti surat dinas KPU RI Nomor 232 tanggal 4 Februari 2024
tentang penetapan pasangan calon terpilih pemilihan serentak tahun 2024 serta pasca pembacaan putusan mahkamah konstitusi serta putusan mahkamah konstitusi perkara nomor 34 yang pada
pokoknya memerintahkan KPU Kabupaten/kota untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil Bupati terpilih satu hari setelah pengucapan putusan mahkamah konstitusi (MK).
Berdasarkan hal tersebut KPU Kabupaten Rokan Hulu mengadakan Rapat pleno penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Rabu (05/02/2025).
Forkopimda Lainnya, Kaban Kesbangpol Suharman, Bawaslu Rokan Hulu, Ketua Partai Pengusung, Tim Sukses dan Insan Pers.
Dalam Rapat Pleno Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen mulai dari Pemerintahan, Unsur
Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Partai Pengusung maupun tim Sukses hingga Seluruh Masyarakat Rokan Hulu yang telah berpartisipasi mensukseskan Pemilihan bupati dan wakil bupati
serentak Tahun 2024 dari awal hingga Akhir Tahapan yakni penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang ada di Kabupaten Rokan Hulu
ini yang telah bertungkus lumus mensukseskan tahapan demi tahapan pemilihan serentak Bupati
dan Wakil Bupati Rokan Hulu ” ujarnya.
Cepi juga menyampaikan secara keseluruhan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Partisipasi Masyarakat berada pada 69,23% tertinggi kedua di provinsi Riau setelah kuantan Singingi.
Bupati Rokan Hulu di tahun 2024” ucapnya.
Kemudian Terkait Gugatan di MK yang putusannya telah di bacakan oleh Majelis Hakim pada Selasa pukul 21:11 WIB dengan Putusan Dismissal yang membuktikan bahwa Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU Rokan Hulu memang sudah sesuai dan sudah benar berada pada regulasi dan ketentuan-
ketentuan yang telah ditetapkan.
yang kita laksanakan” jelas Cepi.
Kemudian Tambah Cepi berdasarkan surat dinas KPU Republik Indonesia nomor 232 pada tanggal 4 Februari dan hasil rapat dengar pendapat antara Mendagri KPU RI Komisi 2 dan seluruh penyelenggara KPU Bawaslu, DKPP dimana penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan sehari
setelah rilis putusan mahkamah konstitusi pukul 21.11 WIB maka secara amanat KPU Kabupaten Rokan Hulu harus menetapkan pasangan calon terpilih sehari setelah putusan dikeluarkan.
Tercantum dalam lampiran berita acara yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam berita acara Komisi pemilihan umum Kabupaten Rokan Hulu menetapkan pasangan calon bupati dan wakil
bupati Kabupaten Rokan Hulu nomor urut 3 atas nama Anton ST, MM dan Saparudin Poti, SH, MM sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Rokan Hulu periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024 dengan perolehan suara terbanyak sebanyak 102.846 suara atau
38,55% dari total suara Sah.
Sementara itu Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Terpilih Anton-Poti yang mengikuti secara daring menyampaikan rasa Syukur dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan hak suaranya dan kepercayaan kepada Anton-poti untuk memimpin Rokan
Hulu selama 5 tahun kedepan.
Dalam sambutannya Anton juga mengajak agar masyarakat Rokan Hulu Kembali bersatu untuk bersama sama membangun Negeri Seribu Suluk ini menjadi lebih maju.
Adapun Perolehan Suara setiap pasangan Yaitu
Paslon No Urut 1 : 99.731 (37,38%)
Paslon No Urut 2 : 5.461 (2,05% )
Paslon No Urut 3 : 102.846 (38,55%)
Paslon No Urut 4 : 32.482 (12,18%)
Paslon no urut 5 : 26.237 (9,84%)
Dari total suara 266.757 (Kominfo/yus)















