BeritaHukrimPekanbaruTNI/POLRI

“Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp123,7 Miliar, Ratusan Ribu Jiwa Masyarakat Selamat”

14
×

“Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp123,7 Miliar, Ratusan Ribu Jiwa Masyarakat Selamat”

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – (jejakberitanews.com) Kepala polisi Daerah Riau (Polda Riau) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional di halaman Mapolda Riau, Rabu (27/8/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 121,52 kg, ekstasi sebanyak 4.592 butir, happy five sebanyak 647 butir, heroin sebanyak 257,8 gram, ketamine sebanyak 34,85 gram, dan catridge vape liquid sebanyak 624 pcs.di perkirakan, total nilai barang haram ini mencapai 123,7 miliar dan menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo Kombes didampingi Pol Putu Yudha Prawira, Dirresnarkoba Polda Riau, dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari unsur pemerintah, TNI, kejaksaan, pengadilan, hingga pihak keamanan bandara.

“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Riau dengan lembaga terkait lainnya. Polda Riau berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tindak pidana narkotika yang tergabung dalam jaringan internasional,” ungkap Kombes Putu Yudha.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara direbus dan dicampur dengan larutan tertentu untuk kemudian dibuang ke saluran pembuangan limbah. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti narkotika tidak dapat digunakan kembali dan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika.

“Polda Riau akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan akan bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku tindak pidana narkotika. Polri juga akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan akan melakukan edukasi tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika,” tambahnya.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Dengan pemusnahan barang bukti narkotika, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di masyarakat dan mencegah bahaya narkotika bagi generasi muda Indonesia,” Ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *