BeritaHukrimKampar

Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT BTR Menguat, Warga Kritik Lemahnya Respons Kepala Desa

25
×

Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT BTR Menguat, Warga Kritik Lemahnya Respons Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Pantai Raja, Kampar — (jejakberitanews.com) Desa Pantai Raja, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan setelah tim awak media turun langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas operasional PT Bangun Tenera Riau (BTR). Perusahaan kelapa sawit tersebut diketahui memproduksi minyak kelapa sawit (CPO) dari tandan buah segar (TBS). Senin 1 Desember 2025.

Sejumlah temuan lapangan, mulai dari limbah cair, penumpukan limbah padat, hingga dugaan penggunaan insinerator yang tidak sesuai prosedur, memicu kekhawatiran masyarakat terkait dampak pencemaran terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) dari PT BTR diduga tidak melewati proses pengolahan optimal di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Warna air dari saluran pembuangan tampak tidak sesuai baku mutu. Ini sangat mencurigakan dan bisa mengancam lingkungan warga,” ujarnya.

Temuan tim media juga menunjukkan kondisi air berwarna gelap dan diduga melebihi ambang batas kualitas yang ditetapkan.

Investigasi di lapangan juga menemukan penumpukan limbah padat berupa janjang kosong (jankos) di area perkebunan yang berdekatan dengan lahan masyarakat. Penumpukan ini diduga tidak dikelola sesuai standar penanganan limbah padat industri sawit.

Warga khawatir kondisi ini dapat memicu bau menyengat, serangan hama, serta mencemari tanah di sekitar area pemukiman.

Selain itu, terdapat dugaan penggunaan insinerator yang tidak sesuai ketentuan. Insinerator biasanya digunakan untuk membakar limbah padat seperti jankos guna mengurangi volumenya, namun jika tidak dilakukan dengan standar lingkungan, proses ini bisa berpotensi mencemari udara.

Beberapa minggu lalu, dalam sebuah pertemuan antara Kepala Desa Pantai Raja dan salah satu perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut, sang kepala desa diketahui hanya mempermasalahkan limbah dari perusahaan tersebut.

Namun yang menjadi tanda tanya besar masyarakat, Kepala Desa Pantai Raja enggan menyinggung atau mempermasalahkan limbah yang berasal dari PT BTR, padahal keluhan warga terkait PT BTR sudah berlangsung cukup lama.

Salah seorang warga bahkan mempertanyakan sikap tersebut.
“Ada apa ini? Kenapa hanya satu perusahaan yang dipermasalahkan, sementara PT BTR tidak disentuh sama sekali? Apakah ada dugaan gratifikasi atau kepentingan tertentu?” ujarnya dengan nada kecewa.

Pernyataan warga ini mencerminkan kegelisahan masyarakat atas dugaan keberpihakan aparat desa dalam menangani persoalan lingkungan yang semestinya menjadi prioritas bersama.

Dengan berbagai temuan dan dugaan ketidaktegasan aparat desa, masyarakat mendesak pemerintah daerah, DLHK Provinsi Riau, hingga KLHK untuk segera melakukan investigasi mendalam.

“Kami hanya ingin lingkungan bersih dan perlakuan adil kepada semua perusahaan. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai aturan,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BTR maupun Kepala Desa Pantai Raja belum memberikan klarifikasi terkait dugaan keberpihakan dan persoalan limbah yang menjadi sorotan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *