BeritaPekanbaruTNI/POLRI

Polsek Rumbai Musnahkan 1.856 Butir Ekstasi Logo Doraemon Milik Dua Tersangka

2
×

Polsek Rumbai Musnahkan 1.856 Butir Ekstasi Logo Doraemon Milik Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru (jejakberitanews.com) – Polsek Rumbai memusnahkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.856 butir berwarna kuning berlogo Doraemon, Kamis (12/03/2026) pagi.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jalan Taruna Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Senin (23/02/2026) lalu.

Dua tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial SD (52), warga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, dan WH (41), warga Jakarta Barat.

Kegiatan pemusnahan yang digelar di Mapolsek Rumbai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana, didampingi Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino, serta disaksikan oleh kedua tersangka, perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium untuk memastikan keasliannya.

Setelah itu, pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender, dicampur dengan racun serangga, lalu dibuang ke dalam selokan guna memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat.

“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan serta uji laboratorium forensik. Sementara sisanya dimusnahkan hari ini,” kata Kapolsek usai kegiatan.

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari satu kasus pengungkapan dengan total 1.856 butir pil ekstasi warna kuning berlogo Doraemon dengan berat 667,71 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Tenayan Raya. Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, dua orang pria berhasil diamankan beserta barang bukti pil ekstasi,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sekitar 1.900 butir pil ekstasi yang disimpan di bagian pinggang salah satu tersangka dalam plastik klip transparan ukuran sedang.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Yosi, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Rumbai.

“Komitmen kami untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba,” tegasnya

Editor: Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Lepas Tim Safari Ramadhan 1447 H. Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S. Sos, MT didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S. Ag, M. Si secara resmi melepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kampar 1447 H yang dipusatkan di Masjid Al-Muttaqin, Kecamatan Bangkinang Kota, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi pelaksanaan Safari Ramadhan hari pertama. Dalam pelaksanaan Safari Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kampar membagi tim menjadi dua. Tim I dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, sementara Tim II dipimpin oleh Wakil Bupati Kampar yang akan mengunjungi 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar Sebelum menyampaikan sambutan, Bupati Kampar berama Wakil Bupati Kampar secara simbolis menyerahkan sejumlah bantuan kepada pengurus Masjid Al-Muttaqin, di antaranya program kemitraan melalui Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp20 juta, bantuan Al-Qur’an, serta bantuan dari Baznas Kampar bagi anak yatim dan kaum duafa. Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus Masjid Al-Muttaqin atas sambutan yang diberikan. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua dan pengurus Masjid Al-Muttaqin yang telah menyambut kami dengan baik,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial. “Kita meyakini bahwa setiap amal ibadah yang dilakukan di bulan yang mulia ini akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kampar setiap tahunnya melaksanakan Safari Ramadhan untuk membantu masjid, anak yatim, serta kaum duafa di Kabupaten Kampar,” tambahnya. Selain itu, Bupati Kampar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan berinfaq melalui Baznas Kampar yang akan segera dilaunching. “dengan berinfaq , kita yakin bahwa berinfaq tidak akan mengurangi harta, justru akan membawa keberkahan dan dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” jelasnya. Ia juga berpesan kepada seluruh tim Safari Ramadhan agar menjaga nama baik Kabupaten Kampar serta menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat selama pelaksanaan kegiatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Herman Ghani sembari menunggu waktu berbuka puasa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kampar, Baznas Kampar, para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, para Kepala Bagian, serta Camat se-Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar/RF)
Berita

Bangkinang Kota –(jejakberitanews.com)  Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S….