Pekanbaru, |JejakBeritaNews — Polda Riau musnahkan 74.554,59 gram sabu dan ekstasi 29.011 butir di halaman Mapolda Riau, Jl Pattimura, Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini langsung di pimpin oleh Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H. dan di dampingi Pj Gubernur Riau di wakili, Dirnarkoba Polda Riau, Kabidhumas Polda Riau, Ka BNNP Riau diwakili, dan Danrem 031 Wirabima diwakili,Kejati Riau, Dirintelkam, Kabid Propam, Kabid Labfor, Wadir Tahti, Kapolres Bengkalis dan turut hadir yang lainnya.
Sebelum Pemusnahan Barang Narkotika tersebut, di uji keasliannya oleh labfor Polda Riau, Menggunakan 2 metode Saintman dan Malkist setelah di uji keasliannya,pihak labfor Polda Riau Menunjukkan hasil ke asliannya kepada awak media, jika pelarut Malkist di campur Amphetamine hasil nya akan berwarna jingga dan jika pelarut saintmen di campur Amphetamine hasilnya akan berwarna biru.
Pada kesempatan ini, bahwa kami sampaikan pada kegiatan pemusnahan Narkotika jenis sabu dan Ekstasi ini adalah kegiatan penegakan hukum Direktorat Narkoba dari 20 Oktober sampai dengan 20 November dengan rincian sejumlah 74.554,59 gram Sabu dan ekstasi 29.011 Butir”, sebut kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H.
” Saya selaku Kapolda Riau apresiasi kepada semua tim yang sudah dengan luar biasa menunjukkan kinerjanya dalam pengungkapan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Riau “, ujar Irjen Iqbal.
Pemberantasan narkoba ini masuk dalam program Asta Citanya Presiden Republik Indonesia, dan Polda Riau merespon ini dengan cepat dan kita sudah mengungkap 171 kasus di dalam satu bulan itu dengan tersangka 270 orang dengan barang bukti shabu 74,55 kg dan 29.011 butir ekstasi dengan 15 TKP.
” Tidak ada lagi yang istilah nya Kampung Narkoba di wilayah hukum Polda Riau ini ” tegas nya.
Saya sudah perintahkan laksanakan penegakan hukum, kejar sampai dapat sampai lobang tikus pun kejar, terutama bandar-bandarnya, tindak tegas jangan sungkan-sungkan dan ragu-ragu mengambil tindakan tegas kepada bandar-bandar itu walaupun mereka akan meregang nyawa
” Ambil tindakan tegas apabila akan mengakibatkan nyawa petugas dan masyarakat hilang “, pungkas nya.***
Penulis : Teuku Renaldo SN















