PEKANBARU – |JejakBeritaNews — Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi sepanjang tahun 2024 dan jelang perayaan Natal dan tahun baru (nataru). Barang bukti yang dimusnahkan yakni puluhan ribu minuman keras berbagai merek, 80,7 kilogram sabu-sabu, 5.889 butir pil happy five (H5), 1.223 knalpot bising (brong) dan 424,5 butir pil ekstasi.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk miras, dimusnahkan digiling dengan alat berat, kemudian untuk knalpot brong, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda sementara barang bukti narkoba dilarutkan kedalam air panas yang mendidih lalu dimasukkan kedalam air panas.
Kapolda Riau irjen M Iqbal mengatakan, seluruh barang bukti itu merupakan hasil operasi khusus terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2024 dan sudah berlangsung hingga tanggal 2 Januari 2025 yang digelar bersama pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
“Tujuannya agar perayaan Natal dan malam pergantian tahun 2025 dengan berjalan lancar dengan keamanan yang maksimal. Kita berhasilsabu sebanyak 80,7 kilogram, miras 20.250 botol dan kaleng, knalpot brong sebanyak 1.223 picis,” kata Irjen Iqbal.
Selain melakukan pemusnahan barang bukti, Irjen M Iqbal bersama Wa kapolda Riau Brigjen K Rahmadi juga menyerahkan piagam perhargaan kepada 29 pejabat dan tokoh masyarakat karena telah dianggap berjasa dalamenduking kinerja Kepolisian.