HukrimPekanbaruPelalawan

Diduga Truk Milik Ipat/H.Pazri Alami Kecelakaan,Truk Bermuatan Kayu Olahan dari Pelalawan ke Pekanbaru

2
×

Diduga Truk Milik Ipat/H.Pazri Alami Kecelakaan,Truk Bermuatan Kayu Olahan dari Pelalawan ke Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Pelalawan, Riau — (jejakberitanews.com) Aktivitas dugaan pengangkutan kayu ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Pelalawan. Seorang juragan kayu berinisial Ipat ( H.Pazri) disebut-sebut memiliki tiga unit truk roda enam yang digunakan untuk mengangkut kayu olahan hasil tebangan liar dari kawasan hutan tropis di wilayah Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan menuju gudang miliknya di Rawa Bening, Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun, ketiga unit truk tersebut terdiri dari dua unit Colt Diesel Canter warna kuningdan satu unit Isuzu warna putih, seluruhnya berkapasitas roda enam. Truk-truk itu digunakan untuk mengangkut kayu hasil olahan chainsaw, berupa broti, konsen, papan, hingga balok berbagai ukuran.

Kayu-kayu itu disebut berasal dari kawasan hutan alami yang seharusnya dilindungi, dan diangkut melintasi Desa Bunut, Pelalawan, sebelum dibawa ke Pekanbaru.
Sumber menyebutkan bahwa setiap perjalanan truk kerap dikawal oleh seseorang yang diduga merupakan oknum aparat berseragam TNI, dengan dalih pengamanan muatan di jalan.

Hutan Mulai Gundul, Alam Rusak, Karhutla Mengancam

Wilayah hutan Teluk Meranti dikenal sebagai kawasan tropis yang kaya akan flora dan fauna, serta menjadi daya tarik wisata alam seperti ombak Bono di Sungai Kampar. Namun, saat ini kondisi hutan dikabarkan kian gundul akibat aktivitas pembalakan liar yang dilakukan oleh para pekerja di bawah kendali bos kayu.

Selain merusak ekosistem, aktivitas tersebut berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, yang setiap tahun menjadi momok bagi masyarakat Riau.

Truk Milik Ipat Alami Kecelakaan

Lanjutan dari temuan tersebut, dua unit truk milik Ipat dikabarkan terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada malam hari di jalan Desa Petodaan, lintas Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Truk Colt Diesel Canter warna kuning menabrak bagian belakang truk Isuzu putih, keduanya bermuatan kayu olahan yang rencananya akan dibawa ke Pekanbaru.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut justru mengungkap bahwa kedua kendaraan pengangkut kayu ilegal itu milik Ipat 

Pihak Terkait Bungkam

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ipat memilih bungkam tanpa memberikan keterangan apapun.
Sementara itu, Kapolres Pelalawan maupun Kapolsek Teluk Meranti masih dalam tahap konfirmasi dan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik ilegal logging dan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas tersebut.Catatan Redaksi:

Kegiatan pengangkutan kayu tanpa dokumen resmi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Penegak hukum diharapkan segera menindak tegas pelaku dan jaringan yang terlibat agar kerusakan hutan di Riau tidak semakin parah.

Editor: Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *