PEKANBARU – (jejakberitanews.com) Dugaan pelecehan terhadap seorang siswi oleh oknum guru di SMA Negeri 18 Pekanbaru mendapat perhatian serius dari keluarga korban dan masyarakat. Keluarga berharap kasus tersebut diproses secara hukum agar pelaku mendapat sanksi tegas.
Abang korban, Putra Ramadhan, menyatakan pihak keluarga sangat terpukul atas peristiwa yang dialami adiknya yang masih di bawah umur. Ia menegaskan keluarga tidak menerima kejadian tersebut dan berharap pelaku diberhentikan dari jabatannya serta diproses secara hukum.
Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Riau dan keluarga berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Riau, Teuku Reyza, mengecam keras dugaan pelecehan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tenaga pendidik terhadap anak didik tidak dapat ditoleransi.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegas Reyza.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk menonaktifkan sementara terduga pelaku selama proses hukum berjalan serta memastikan perlindungan terhadap korban.
GERMAS PPA Provinsi Riau menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga korban mendapatkan keadilan















