BeritaPekanbaru

Dugaan “Bisnis Haram” dari Balik Jeruji Lapas Pekanbaru, Perputaran Uang Disebut Capai Ratusan Juta per Hari

2
×

Dugaan “Bisnis Haram” dari Balik Jeruji Lapas Pekanbaru, Perputaran Uang Disebut Capai Ratusan Juta per Hari

Sebarkan artikel ini
Screenshot

PEKANBARU, (jejakberitanews.com) – Dugaan praktik penipuan daring (lodes) dan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali mencuat ke publik. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut masih berlangsung hingga kini, bahkan dinilai berjalan mulus tanpa pengawasan ketat dari petugas lapas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, praktik ini diduga melibatkan sejumlah narapidana tertentu serta oknum petugas. Dari aktivitas tersebut, perputaran uang disebut mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya, membentuk jaringan bisnis ilegal yang sulit diberantas.

Sorotan publik pun semakin tajam. Berbagai pihak mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Riau untuk segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh. Penguatan pengawasan internal serta penindakan disiplin dianggap mendesak guna mencegah lapas menjadi pusat aktivitas ilegal.

Tak hanya itu, dugaan pungutan liar (pungli) di dalam lapas juga kembali mencuat.

Menurut keterangan mantan narapidana, di Blok C terdapat empat kamar yang diduga disewakan dengan tarif mencapai Rp100 juta per bulan. Uang dari praktik tersebut disebut langsung disetorkan kepada oknum pejabat internal lapas.

Selain kamar khusus tersebut, narasumber juga mengungkap adanya pungutan rutin dari kamar lain sebesar Rp200 ribu per minggu yang diduga dikumpulkan melalui tamping dan diserahkan kepada oknum pegawai.

Isu ini bukan kali pertama mencuat. Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebelumnya juga kerap menjadi sorotan terkait dugaan peredaran narkoba dari dalam lapas. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan serta integritas sistem pemasyarakatan.

Di sisi lain, beredar pula kabar di media sosial yang menyeret nama Kepala Lapas, Gobah Yuniarto, yang diduga mengetahui atau bahkan membiarkan praktik tersebut berlangsung. Namun, hingga kini informasi tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.

Sumber juga menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan tidak hanya pada satu pihak, melainkan melibatkan beberapa oknum pegawai, termasuk pejabat pengamanan dan tamping lapas.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas dugaan ini secara transparan dan profesional.

Penindakan tegas dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang beredar.

Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan atau keberatan, dipersilakan menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjaga keseimbangan informasi dan prinsip jurnalistik.

Editor: Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *