Bagansiapiapi – (jejakberitanews.com) Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir menggelar Press Release hasil pengungkapan kasus narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 22 hari, mulai 16 April hingga 7 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir.
Press release dipimpin oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhoni Charles, BBA., MBA., didampingi Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikki Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., Kabag Ops Kompol Eduard Pardosi, S.H., Kasat Res Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., Wakil Ketua LAM Rokan Hilir Datuk Murni, Tokoh Pemuda Feri Osu, serta Tokoh Masyarakat Heri Saputra.
Dalam paparannya, Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikki Operiady menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 49 laporan polisi dengan total 59 tersangka yang diamankan.
“Dari 59 tersangka tersebut, terdiri dari 53 laki-laki dewasa dan 6 perempuan dewasa. Barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu seberat 248,45 gram dan 4,5 butir ekstasi,” ujar Kompol Rikki.
Selain hasil Operasi Antik, Polres Rokan Hilir juga memaparkan pengungkapan kasus narkotika sepanjang Mei 2026. Dalam periode tersebut, polisi menangani 31 laporan polisi dengan total 50 tersangka yang terdiri dari 45 laki-laki dan 5 perempuan dewasa.
Dari pengungkapan selama bulan Mei, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 0,9 gram, sabu seberat 165,21 gram, 8.154 butir ekstasi, serta 5,8 kilogram ekstasi dalam bentuk serbuk.
Menurut Kompol Rikki, tingginya jumlah tersangka yang diamankan menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Rokan Hilir masih cukup memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Ia juga menyoroti kondisi geografis Indonesia yang memiliki wilayah perairan luas sehingga kerap menjadi sasaran masuknya jaringan narkotika dari luar negeri.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhoni Charles memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Rokan Hilir dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Rohil. Namun di sisi lain, tingginya angka pengungkapan ini juga menjadi alarm bahwa peredaran narkotika masih sangat banyak terjadi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika melalui layanan Call Center 110.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Murni. Ia mengaku prihatin terhadap maraknya peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda.
“Kami dari lembaga adat dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polres Rokan Hilir yang terus berupaya maksimal dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kami sangat risau karena narkoba dapat mempengaruhi masa depan anak dan cucu kami,” katanya.
Datuk Murni menegaskan dukungan penuh masyarakat adat terhadap langkah-langkah kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan press release berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.















