BeritaPekanbaru

Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

2
×

Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU(jejakberitanews.com) Informasi mengenai penahanan seorang aktivis berinisial LY oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru mulai beredar pada Selasa (16/6/2026). Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi secara lengkap terkait perkembangan perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, LY telah menjalani pemeriksaan sejak Senin malam dalam perkara yang sedang ditangani penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, belum memberikan penjelasan rinci mengenai status hukum yang bersangkutan. Ia menyatakan bahwa penyidik masih menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan.

“Nanti disampaikan kalau semua pemeriksaan sudah selesai dilakukan,” ujar AKP Anggi Rian Diansyah saat dikonfirmasi.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang mengetahui proses penanganan perkara, penyidik dikabarkan telah menetapkan LY sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Namun informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Dalam perkara ini, LY disebut disangkakan melanggar ketentuan terkait dugaan tindak pidana pemerasan, pengancaman, atau penipuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Meski demikian, seluruh proses hukum masih berjalan dan penetapan status hukum seseorang tetap tunduk pada mekanisme pembuktian di pengadilan.

Kabar mengenai penetapan tersangka tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai bahwa kasus yang menjerat LY dapat menjadi bahan evaluasi publik terhadap aktivitas dan kiprahnya selama ini.

“Penilaian masyarakat tentu beragam. Ada yang mendukung, ada juga yang kritis terhadap aktivitas yang selama ini dilakukan yang bersangkutan. Namun biarlah proses hukum berjalan dan fakta-fakta diuji secara objektif,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak LY maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya.***

Editor: Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *