PEKANBARU (jejakberitanews.com) – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta dimutasi ke Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Mutasi tersebut mengakhiri masa kepemimpinannya di Polresta Pekanbaru yang baru berlangsung sekitar 10 bulan sejak Desember 2025.
Pergeseran jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026. Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Posisi Muharman Arta selanjutnya akan diisi Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang. Sebelumnya, Ronny menjabat sebagai Perancang Anggaran Madya Tingkat III di Stamarena Polri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akhmadi membenarkan pergantian pucuk pimpinan di Polresta Pekanbaru tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
“Iya, Kapolresta Pekanbaru mutasi masuk Polresta Banyuwangi. Digantikan Kombes Ronny dari Stamarena Polri,” ujar Akhmadi.
Muharman Arta mulai menjabat sebagai Kapolresta Pekanbaru pada Desember 2025, menggantikan Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Dengan adanya mutasi terbaru ini, Muharman akan melanjutkan tugasnya di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, setelah sekitar 10 bulan memimpin jajaran Polresta Pekanbaru.















