AdvertorialBeritaPelalawanPemerintahan

Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Dokumen KUA–PPAS APBD 2026

26
×

Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Dokumen KUA–PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Pelalawan – (jejakberitanews.com) | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (14/11/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H Syafrizal, SE, serta dihadiri oleh Bupati Pelalawan H Zukri Misran, Wakil Ketua I DPRD Baharuddin, SH, unsur Forkopimda, para anggota dewan, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh perhatian, mencerminkan pentingnya agenda tahunan ini bagi arah pembangunan daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Hadir Dalam Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS

“Penetapan APBD dan PPAS ke depan harus mampu memenuhi tujuan pembangunan yang lebih terarah. Kita berharap dokumen ini dapat benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat Pelalawan,” tegas Ketua DPRD.

 

Visi Pelalawan Menawan 2029

Bupati Pelalawan, H Zukri Misran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 berpedoman pada RKPD 2026 yang telah diselaraskan dengan RKPD Provinsi Riau serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional. Seluruh kebijakan juga mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, termasuk inflasi, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta proyeksi ekonomi daerah.

 

Bupati Zukri menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan pembangunan dalam kerangka RPJMD 2025–2029. Pada periode ini, pemerintah daerah mengusung visi besar “Pelalawan Menawan 2029”, yang dimaknai sebagai kabupaten yang maju, ekonominya mandiri, masyarakatnya nyaman dan aman, pemerintahannya bermarwah, serta pembangunan yang berkelanjutan.

 

“Visi ini merupakan kelanjutan dari pembangunan sebelumnya, dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin mandiri, keamanan lingkungan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang bermarwah dan profesional,” tutur Bupati Zukri.

 

Penurunan Kapasitas Keuangan Daerah Tahun 2026

Dalam pemaparan lebih lanjut, Bupati Zukri menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2026 diperkirakan menurun jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2025. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa komponen pendapatan yang tidak dapat dipertahankan, termasuk belum optimalnya beberapa sumber pendapatan dari transfer pusat.

 

Total Pendapatan Daerah pada Tahun 2026 diperkirakan sebesar: Rp 1.650.335.781.906 atau turun sebesar 12,90% dari tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 1.894.684.452.902.

 

Sementara itu, Belanja Daerah Tahun 2026 diproyeksikan sebesar: Rp 1.650.335.781.906, mengalami penurunan sekitar 17,43% dibandingkan alokasi Tahun 2025 yang mencapai Rp 1.998.684.452.902.

 

Bupati Zukri menegaskan bahwa tahun 2026 tidak dialokasikan pembiayaan daerah karena pemerintah daerah berfokus menyelesaikan kewajiban pembayaran Tunda Bayar Tahun 2023 dan 2024.

 

“Dengan kapasitas keuangan yang terbatas, kita harus mengalokasikan anggaran secara profesional. Belanja pembangunan fisik tidak banyak yang dapat diakomodir, sehingga untuk pembangunan fisik kita berharap adanya dukungan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi,” jelasnya.

 

Bupati juga menyinggung persoalan tunda salur Pemerintah Pusat, di mana seharusnya daerah menerima sekitar Rp 69 miliar, namun diperkirakan hanya akan dibayarkan sebesar Rp 29 miliar pada 2025. Hal ini tentu berdampak pada kemampuan fiskal daerah dalam merancang APBD 2026.

 

Penyesuaian Anggaran dan Aturan Permendagri

Bupati Zukri menegaskan bahwa seluruh penyusunan anggaran mengikuti Permendagri terbaru terkait Pedoman Penyusunan APBD 2026. Jika ada Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi yang diterima setelah penetapan Perda APBD 2026, maka pemerintah daerah wajib menyesuaikan dokumen penjabaran APBD serta melaporkan kepada pimpinan DPRD.

 

Penyesuaian tersebut dapat dilakukan melalui Perubahan APBD 2026, atau jika tidak ada perubahan APBD, maka dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran.

 

Rincian Proyeksi APBD 2026

Dalam dokumen KUA-PPAS yang disampaikan, proyeksi APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah: Rp 1.650.335.781.906, turun sekitar 12,90% dari tahun 2025.

2. Belanja Daerah: Rp 1.650.335.781.906,turun sekitar 17,43% dari tahun 2025.

3. Pembiayaan Daerah: Tidak dialokasikan untuk APBD 2026.

Total penerimaan daerah (pendapatan ditambah pembiayaan netto) ditetapkan sebesar Rp 1.650.335.781.906, atau turun Rp 348.348.670.996 dibandingkan APBD Tahun 2025.

 

Harapan Pemerintah Daerah: Efektivitas dan Prioritas Utama Rakyat

Dalam penutup sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya keras agar penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026 berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dengan kondisi keuangan yang menantang, pemilihan program harus semakin selektif.

 

“Kita harus benar-benar memastikan bahwa anggaran yang terbatas ini digunakan untuk kebutuhan wajib daerah dan kebutuhan rakyat. Dengan kondisi fiskal yang sulit, belanja yang tidak prioritas harus ditunda,” tegas Bupati.

 

Ia juga meminta dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Pelalawan agar proses pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah.

 

Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUA–PPAS APBD 2026 ditutup dengan penyerahan dokumen KUA dan PPAS dari Bupati Pelalawan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan.

 

Proses pembahasan lebih mendalam akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam beberapa hari ke depan.

 

Penyusunan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Pelalawan untuk menata strategi pembangunan lima tahun ke depan menuju Pelalawan Menawan 2029, dengan semangat kolaborasi eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *