ROKAN HULU -(JejakBeritaNews.com) Kementerian Imigrasi Dan Permasyakatan Republik Indonesia Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Riau Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekan Baru, melaksanakan kegiatan Rapat Bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Tingkat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Ruang Pertemuan Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Jum’at, (31/10/2025).
Kegiatan TIMPORA Kementerian Imigrasi Dan Permasyakatan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Riau dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S. H., M.M., Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau Junior Manerep Sigalingging bersama peserta TIMPORA dan undangan lainnya.
Kabagtum Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau Junior Manerep Sigalingging mengatakan, Kegiatan TIMPORA bertujuan pengawasan orang asing untuk menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban umum dengan meminimalkan dampak negatif seperti pelanggaran hukum atau ancaman keamanan khususnya di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Kemudian memastikan orang asing mematuhi peraturan yang berlaku, seperti izin tinggal atau Visa. Pengawasan juga bertujuan untuk mengelola keberadaan orang asing, karena di Kabupaten Rokan Hulu luas ada 16 kecamatan dan ada banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS), tentu sangat perlu diantisipasi, dan mengantisipasi terjadinya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Narkoba antara negara yang sudah marak selama ini.
Lanjutnya, di Kabupaten Rokan Hulu ada 3 orang warga asing yang sudah ada visanya, dan diantaranya ada 1 orang pindah kecamatan informasinya yang perlu kita lakukan pengawasan. Sehingga TIMPORA ini memperkuat sinergi dan untuk saling berkoordinasi dalam pengawasan orang asing, seperti pelanggaran izin tinggal, perlintasan ilegal, dan potensi gangguan keamanan serta pelanggaran Visa dan lainnya yang melanggar,” kata Junior Manerep Sigalingging.
Sementara itu dalam pembukaan acara Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepadaKementerian Imigrasi Dan Permasyakatan Republik Indonesia Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Riau Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekan Baru atas kegiatan TIMPORA tingkat Kabupaten Rokan Hulu yang berjulukan negeri seribu suluk.
Wakil Bupati Rokan Hulu meminta jajaran di tingkat bawah, Kepala Desa, Lurah dan Camat, untuk aktif melaporkan setiap aktivitas orang asing yang mencurigakan di wilayah masing-masing.
Lanjutnya, bahwa kehadiran orang asing dapat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. “Dengan sudah dilaksanakannya kegiatan TIMPORA ini, diharapkan akan memudahkan instansi terkait untuk berkolaborasi mengenai informasi pengawasan orang asing. Pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi semata namun merupakan tugas dari semua instansi peran serta masyarakat demi menjaga tegaknya kedaulatan negara dan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.” pungkasnya.(ADV)













