BeritaSiakTNI/POLRI

Kasat Lantas Polres Siak Mengedukasi Warga Untuk Patuh LK 2025 Melalui Siaran Radio FKP Siak

55
×

Kasat Lantas Polres Siak Mengedukasi Warga Untuk Patuh LK 2025 Melalui Siaran Radio FKP Siak

Sebarkan artikel ini

Jejakberitanews.com|| SIAK – Suasana pagi di studio FPK Radio Siak, Selasa (15/7), terasa berbeda. Bukan siaran biasa, namun menjadi sarana Satlantas Polres Siak untuk menyapa warga lewat udara dalam rangka menyosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025, yang resmi dimulai hari ini dan akan berlangsung selama dua pekan ke depan.

Melalui kerja sama dengan Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak, acara ini menghadirkan tiga narasumber utama: Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar, Perwakilan Jasa Raharja Siak Iin Indrayana, dan Kabid Lalu Lintas Dishub Siak Oka Kodrat Mahendra.

Dalam talkshow tersebut, ketiganya mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan tertib dalam berlalu lintas. Menurut AKP Kaliman, Operasi Patuh LK 2025 tidak semata berorientasi pada penindakan, tetapi mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tapi juga bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan pengguna jalan,” ujarnya saat menjawab pertanyaan dari penyiar FPK Radio.

Salah satu fokus utama dalam operasi kali ini adalah penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dianggap sebagai penyebab kerusakan jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan.

“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga keselamatan. Truk yang membawa muatan berlebih sangat berbahaya di jalan raya,” tambahnya.

Selain ODOL, terdapat tujuh jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi sasaran operasi:

  1. Mengemudi sambil menggunakan ponsel,
  2. Pengemudi di bawah umur,
  3. Membonceng lebih dari satu orang,
  4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman,
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol,
  6. Melawan arus lalu lintas,
  7. Melebihi batas kecepatan.

AKP Kaliman menambahkan bahwa dalam pelaksanaan operasi, pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan sistem elektronik, baik statis maupun mobile, guna menjamin transparansi dan keadilan dalam penindakan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman, bukan takut. Edukasi tetap menjadi prioritas,” katanya.

Peran edukatif juga disampaikan oleh Jasa Raharja melalui Iin Indrayana yang mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu karena di dalamnya termasuk iuran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang menjadi dasar perlindungan saat terjadi kecelakaan.

“Dengan membayar pajak, masyarakat secara tidak langsung sudah melindungi dirinya dari risiko kecelakaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Siak, Oka Kodrat Mahendra, menyoroti pentingnya kepatuhan pelaku usaha angkutan barang terhadap ketentuan muatan kendaraan.

“Jangan sampai kelebihan beban, karena ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas Oka.

Operasi Patuh LK 2025 merupakan upaya bersama lintas sektoral untuk menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Siak. Satlantas Polres Siak berharap masyarakat dapat memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

“Kami ingin masyarakat tidak merasa diawasi, tapi dilindungi. Mari jadikan jalan raya sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup AKP Kaliman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *