BeritaPekanbaru

KIB Riau Desak Dibentuk Tim Pengawas Seleksi dan Publikasi Nilai Skor Asesmen Calon Kepala Sekolah

17
×

KIB Riau Desak Dibentuk Tim Pengawas Seleksi dan Publikasi Nilai Skor Asesmen Calon Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, 28 Oktober 2025 — (jejakberitanews.com) LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Provinsi Riau mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menjamin transparansi dan akuntabilitas penuh dalam pelaksanaan asesmen terbuka calon kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri di seluruh wilayah Riau.

KIB Riau menilai, pelaksanaan asesmen terbuka tersebut perlu diawasi oleh Tim Pengawasan Independen yang melibatkan unsur kejaksaan, LSM, insan jurnalistik, dan Komisi Informasi Provinsi Riau. Selain itu, KIB menuntut agar hasil seleksi dibuka secara transparan kepada publik pada setiap tahap asesmen, bukan hanya di tahap akhir penetapan.

Ketua KIB Riau, Hariyadi, SE, menegaskan bahwa menjaga integritas seleksi kepala sekolah tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme internal Dinas Pendidikan.

“Kami mendesak dibentuknya tim pengawasan independen untuk mengawal proses asesmen terbuka ini. Pengawasan publik adalah kunci agar tidak ada praktik titipan jabatan, intervensi politik, atau manipulasi hasil,” ujar Hariyadi, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, keterlibatan unsur eksternal seperti kejaksaan, LSM, media, dan Komisi Informasi akan menjadi benteng moral sekaligus hukum dalam menjaga transparansi proses seleksi.

“Kejaksaan bisa memastikan tidak ada pelanggaran hukum, LSM dan insan pers menjaga transparansi, sementara Komisi Informasi memastikan hak publik atas informasi hasil seleksi,” tambahnya.

KIB Riau menegaskan, Disdik Riau harus mempublikasikan nilai atau skor setiap tahap asesmen calon kepala sekolah, baik melalui situs resmi Dinas Pendidikan maupun media publik, agar masyarakat dapat memantau langsung proses dan hasilnya.

“Kalau nilai tiap tahap diumumkan, publik bisa menilai sendiri siapa yang benar-benar kompeten. Ini akan memutus ruang kecurigaan dan memastikan jabatan kepala sekolah diberikan kepada yang layak,” jelas Hariyadi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa meski terdapat lebih dari 8.000 guru yang memenuhi syarat administratif, tidak semuanya berminat menjadi kepala sekolah, terutama di daerah terpencil.

“Kalau sekolah di daerah jauh sepi peminat, Disdik perlu strategi lain seperti pemetaan minat guru dan insentif bagi calon kepala sekolah di lokasi khusus,” katanya.

Menurut KIB Riau, transparansi nilai di setiap tahap dan pengawasan publik tidak hanya menjaga integritas seleksi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Riau.

‘Kepala sekolah adalah pemimpin moral di lingkungan pendidikan. Maka proses seleksinya harus benar-benar bersih dan bisa diaudit publik,” tutup Hariyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *