PEKANBARU, || jejakberitanews.com || – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru dalam rangka meningkatkan pembinaan keagamaan bagi warga binaan. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilaksanakan pada Kamis (26/6/2025) di Kantor Kemenag, dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Kepala Seksi Binadik dan Giatja, serta sejumlah pejabat dan staf dari kedua instansi.
MoU ini memuat ruang lingkup kerja sama serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam menjalankan program pembinaan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), baik yang beragama Islam, Katolik, Protestan, Buddha, maupun Hindu. Program ini bertujuan membentuk karakter warga binaan yang lebih baik, meningkatkan kesadaran spiritual, serta memberikan bekal moral menjelang masa bebas.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen kami dalam membina warga binaan secara holistik, tidak hanya dari sisi hukum dan keterampilan kerja, tetapi juga aspek spiritual,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini.
“Kami percaya bahwa pendidikan keagamaan dapat menjadi jalan menuju perubahan diri yang lebih baik. Program ini merupakan wujud kepedulian kami untuk memberikan bimbingan dan harapan baru bagi para warga binaan,” ungkapnya.
Program pembinaan keagamaan ini akan dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan penyuluh agama dan ustaz dari lingkungan Kemenag. Diharapkan, inisiatif ini dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif dan religius, serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah masa pidana berakhir.***













