PEKANBARU —(Jejakberitanews.com) Pernyataan mantan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, yang kini lantang menyoroti persoalan kelangkaan BBM di Riau justru membuka pertanyaan lain yang tak kalah penting: mengapa kritik setajam itu baru terdengar setelah dirinya tidak lagi berada di kursi pemerintahan?
Edy sebelumnya meminta persoalan distribusi BBM, khususnya solar, mendapat perhatian serius.
Desakan tersebut disampaikan Edy usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Riau bersama sejumlah organisasi masyarakat, Pertamina, unsur Forkopimda dan instansi terkait, Rabu (23/9/2026).
Ia bahkan mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) yang melibatkan kepolisian, TNI, kejaksaan dan instansi terkait untuk mengawasi dugaan penyimpangan distribusi BBM.
Tidak berhenti di situ, Edy juga melontarkan pernyataan keras terhadap jajaran aparat keamanan. Ia menyebut, apabila persoalan tersebut tidak mampu ditangani, Kapolda Riau dan Pangdam dapat diminta untuk pindah dari Riau.
Pernyataan itu tentu menjadi hak Edy sebagai tokoh masyarakat untuk menyampaikan kritik. Namun, statusnya sebagai mantan Gubernur Riau membuat publik juga wajar mempertanyakan konsistensi kritik tersebut.
Sebab, persoalan BBM, distribusi, antrean di SPBU, pengawasan BBM bersubsidi dan potensi penyimpangan bukanlah persoalan yang tiba-tiba muncul hari ini.
Lalu, mengapa suara kritik terhadap persoalan tersebut justru terdengar lebih keras ketika Edy sudah tidak lagi memegang jabatan?
Pertanyaan publik kemudian bergeser: ketika masih menjadi bagian dari pemerintahan, sejauh mana persoalan serupa pernah didorong untuk ditangani?
Jika persoalan BBM memang sejak sebelumnya sudah menjadi persoalan masyarakat, publik tentu berhak mengetahui langkah apa yang pernah ditempuh pemerintah daerah ketika Edy masih berada di dalam pemerintahan.
Apakah persoalan tersebut pernah menjadi perhatian serius dalam koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait?
Apakah pernah dilakukan evaluasi terhadap distribusi BBM bersubsidi di daerah?
Dan yang paling penting, apa yang membuat kritik terhadap persoalan BBM hari ini terdengar jauh lebih keras dibanding ketika dirinya masih memiliki kewenangan pemerintahan?
Pertanyaan tersebut bukan untuk menutup ruang kritik Edy. Justru sebaliknya, kritik seorang mantan pejabat publik seharusnya menjadi bagian dari evaluasi yang lebih luas dan terbuka.
Namun, kritik terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas idealnya juga disertai refleksi terhadap periode ketika seorang pengkritik masih memiliki kewenangan.
Terlebih, persoalan BBM tidak berada sepenuhnya di tangan Kapolda atau Pangdam. Distribusi BBM melibatkan pemerintah, Pertamina, pengawasan penyaluran, aparat penegak hukum dan sejumlah instansi lain sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Karena itu, pernyataan Edy yang meminta Kapolda dan Pangdam pindah dari Riau apabila persoalan tidak terselesaikan harus ditempatkan sebagai desakan atau pandangan pribadi Edy, bukan sebagai kesimpulan bahwa kedua pimpinan institusi tersebut terbukti gagal menjalankan tugas.
Justru yang perlu ditagih kepada seluruh pihak adalah hasil penanganannya.
Jika ada kelangkaan, publik perlu mendapat penjelasan mengenai penyebabnya. Jika terdapat dugaan permainan distribusi, harus ada pembuktian dan proses hukum. Dan jika pengawasan selama ini dianggap belum optimal, perlu dijelaskan bagian mana yang harus diperbaiki.
Pada akhirnya, sorotan Edy Natar terhadap persoalan BBM layak menjadi bahan evaluasi. Tetapi kritik tersebut juga menghadirkan satu pertanyaan yang sulit dihindari:
Ketika masih berkuasa, apa yang sudah dilakukan? Dan mengapa setelah tak lagi memegang jabatan, suara kritik justru terdengar lebih lantang?















