Pekanbaru — (jejakberitanews.com) Terungkapnya praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) D’Point yang melibatkan karyawan hingga manajer seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah. Namun yang terjadi justru sebaliknya: tempat tersebut masih tetap beroperasi seolah tidak tersentuh hukum.
Kasus ini bukan sekadar dugaan. Aparat penegak hukum telah mengamankan sejumlah pihak dari internal D’Point, mulai dari karyawan hingga level manajemen, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam lokasi usaha tersebut.
Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas berupa penutupan atau pencabutan izin?
Publik kini menyoroti sikap Pemerintah Kota Pekanbaru yang dinilai lamban, bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran berat tersebut.
Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, tempat usaha yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba dapat langsung dikenai sanksi administratif berat hingga pencabutan izin operasional.
“Kalau sudah sampai manajer terlibat, ini bukan lagi kelalaian. Ini indikasi sistem yang rusak di dalam,” ujar seorang pemerhati sosial di Pekanbaru.
Lebih jauh, keberlangsungan aktivitas D’Point memunculkan dugaan adanya ketidaktegasan—atau bahkan potensi “perlindungan”—terhadap pelaku usaha tertentu. Kondisi ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat yang berharap adanya
komitmen nyata dalam pemberantasan narkoba.
Sejumlah aktivis mendesak Pemko untuk tidak setengah hati. Mereka meminta dilakukan evaluasi total terhadap izin operasional THM tersebut, termasuk membuka secara transparan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Seolah-olah pelanggaran berat pun masih bisa ditoleransi,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan langkah konkret dari pemerintah daerah terkait nasib operasional D’Point.
Sementara itu, aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut dilaporkan masih berjalan seperti biasa.
Situasi ini menempatkan Pekanbaru dalam sorotan: apakah penegakan aturan benar-benar berjalan, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Masyarakat kini menunggu jawaban—bukan sekadar pernyataan, tetapi tindakan nyata.















