KAMPAR – (jejakberitanews) Warga Dusun III Durian Tandang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, resmi mengadukan aktivitas quarry atau galian C yang diduga ilegal ke Ditreskrimsus Polda Riau dan Kapolda Riau, Jumat (8/5/2026).
Pengaduan tersebut dilakukan karena aktivitas tambang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius serta mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi quarry.
Berdasarkan keterangan warga, aktivitas quarry itu telah berlangsung kurang lebih selama satu tahun terakhir. Selama beroperasi, tambang diduga menyebabkan abrasi di sepanjang aliran sungai hingga mengakibatkan pergeseran tanah di kawasan sekitar.
Akibat kondisi tersebut, jembatan penghubung antara Dusun I Kualu dan Dusun III Durian Tandang kini dilaporkan mengalami kemiringan dan terancam ambruk sewaktu-waktu.
Padahal, jembatan tersebut merupakan akses vital masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, mengangkut hasil perkebunan hingga menjadi jalur utama anak-anak menuju sekolah.
Warga khawatir apabila kondisi itu terus dibiarkan tanpa penanganan serius, jembatan dapat putus dan membahayakan masyarakat yang melintas.
“Jembatan itu satu-satunya akses utama kami. Kalau sampai roboh, aktivitas warga akan lumpuh dan tentu membahayakan keselamatan,” ujar salah seorang warga.
Tak hanya infrastruktur, dampak aktivitas quarry juga disebut telah merusak lahan perkebunan warga. Sejumlah pohon kelapa sawit dilaporkan tumbang akibat tanah di sekitar aliran sungai terus mengalami pengikisan.
Bahkan, warga menyebut jarak bibir sungai dengan rumah penduduk kini hanya tersisa sekitar satu meter. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan terjadinya longsor yang dapat mengancam permukiman masyarakat.
“Kami sangat resah. Rumah warga sekarang sudah dekat sekali dengan bibir sungai akibat aktivitas quarry ini. Kalau terus dibiarkan, kami takut terjadi longsor dan memakan korban,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebelumnya, masyarakat mengaku telah melakukan aksi demonstrasi sekitar satu bulan lalu sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang tersebut. Saat itu operasional quarry sempat berhenti sementara, namun belakangan kembali beraktivitas.
“Satu bulan lalu kami sudah demo. Sempat berhenti, tapi sekarang aktivitasnya jalan lagi,” kata warga lainnya.
Dalam surat pengaduan yang disampaikan ke Polda Riau, warga meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi guna mengecek kondisi di lapangan serta menindak tegas pihak yang diduga menjalankan aktivitas quarry tanpa izin resmi.
Masyarakat juga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan menimbulkan korban jiwa.
Menurut warga, aktivitas tambang tersebut tidak hanya merusak lingkungan dan aliran sungai, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat serta pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.
“Kami hanya ingin lingkungan kami aman dan tidak rusak. Jangan sampai nanti sudah ada korban baru dilakukan tindakan. Kami berharap aktivitas quarry ini segera ditutup,” tegas warga.***















