BeritaKuansingPemerintahan

Besok, DPRD Kuansing Gelar Paripurna Penetapan Bupati Dan Wabup Terpilih

81
×

Besok, DPRD Kuansing Gelar Paripurna Penetapan Bupati Dan Wabup Terpilih

Sebarkan artikel ini

|JejakBeritaNews – TELUKKUANTAN – DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (7/2/2025) besok diagendakan menggelar rapat Paripurna pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil terpilih periode 2025 – 2029.

“Insya Allah, besok (Jumat) kita agendakan Paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil terilih pada Pilkada 27 Nopember lalu,” ujar Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE. M.Si, Kamis (6/2/2025).

Juprizal menyebutkan, Paripurna ini merupakan tindaklanjut setelah rapat Pleno KPU Kuansing, Rabu (5/2/2025) tadi malam. Maka katanya DPRD berkewajiban melaksanakan Paripurna pengumuman penetapan Paslon terpilih.

Lanjutnya, jika DPRD tidak melaksankan kewajiban ini, maka pemerintah bisa mengambil alih, karena pengumuman ini merupakan persyaratan untuk mengajukan Adm untuk pelantikan terpilih.

Namun, demikian katanya DPRD sudah menjadwalkan Paripurna untuk pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati trrpilih Dr. H. Suhardiman Amby – Mukhlisin.

“Untuk jadwalnya menyesuaikan,” kata Ketua DPRD yang bertungkus lumus membesarkan Partai Gerindra Kuansing ini.

Ketua DPRD juga menjelaskan proses administratif selanjutnya. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Keputusan KPU nomor 2 tahun 2025, DPRD akan mengusulkan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau, untuk disahkan.

Sesuai Perpres nomor 80 tahun 2024 pelantikan Bupati dan Wakil terpilih dilaksanakan di Jakarta tanggal 20 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *