Mandau, Bengkalis – (jejakberitanews.com) Aktivitas perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kian merajalela. Ironisnya, hingga kini aktivitas yang jelas melanggar hukum tersebut diduga tidak tersentuh penindakan aparat kepolisian setempat, khususnya Polsek Mandau.
Dari pantauan awak media pada Jumat (29/8/2025), terlihat ramai para pemain atau penjudi yang mengadu nasib di arena Gelper, mulai dari permainan tembak ikan hingga mesin-mesin ketangkasan lainnya yang diduga beroperasi secara ilegal.
Informasi yang beredar, gelper tersebut disebut-sebut milik seorang pria berinisial Raja, dengan tangan kanannya bernama Sitorus. Keduanya diduga menjadi aktor penting di balik eksisnya praktik perjudian berkedok hiburan ini, yang terus beroperasi bebas tanpa hambatan.
Kuat dugaan, aktivitas ilegal ini berjalan mulus karena adanya “pembiaran” dari pihak terkait. Kondisi tersebut membuat praktik perjudian semakin subur di tengah masyarakat, padahal jelas-jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hingga Minggu (31/8/2025), gelper tersebut masih terlihat beroperasi normal dengan pengunjung yang memadati lokasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: mengapa aparat penegak hukum seolah menutup mata terhadap praktik perjudian yang sudah meresahkan ini?
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis haram ini, agar tidak semakin merusak moral generasi muda serta menimbulkan keresahan sosial di wilayah Kecamatan Mandau.