BeritaHukrimPekanbaruTNI/POLRI

Polisi Gerebek “Pesta Gelap” di Baliview Pekanbaru, Etomidate dan Happy Five Disita, Pengusaha Otomotif Terseret

38
×

Polisi Gerebek “Pesta Gelap” di Baliview Pekanbaru, Etomidate dan Happy Five Disita, Pengusaha Otomotif Terseret

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU(jejakberitanews.com)Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah mewah di Unit E1 Baliview, Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/1/2026) dini hari. Penggerebekan tersebut mengungkap dugaan pesta narkoba yang melibatkan delapan orang, salah satunya diduga pengusaha otomotif di Pekanbaru.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB itu, polisi mengamankan enam pria dan dua perempuan beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis etomidate dan pil Happy Five.

“Ada enam laki-laki dan dua perempuan yang kami amankan di lokasi bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacob N Kamaru, Rabu (21/1/2026).

Kompol Jacob merinci, keenam pria tersebut masing-masing berinisial AG alias Alif (23), HAT alias Boy (27), MAM alias Atra (34), GM alias Gabriel (23), MA alias Abay (20), dan NDP alias Deni (27). Sementara dua perempuan berinisial SYGS alias Shella (33) dan M alias Meilani (24).

Salah satu terduga pelaku, MAM alias Atra, diketahui merupakan pengusaha otomotif di Kota Pekanbaru.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan lima orang positif menggunakan narkoba dan tiga lainnya negatif. Lima yang positif saat ini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan, sedangkan tiga orang berstatus saksi telah dipulangkan,” jelas Kompol Jacob.

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat,” ungkapnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita lima buah catridge berisi narkotika jenis etomidate, delapan butir pil Happy Five, beberapa unit telepon genggam, serta barang bukti lainnya.

Tak berhenti di Baliview, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah MAM alias Atra di Jalan Kurnia IV, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu buah catridge berisi narkotika jenis etomidate.

“Kami berkomitmen memproses perkara ini sesuai dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku,” tegas Kompol Mochamad Jacob.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan serta asal-usul narkotika yang digunakan para terduga pelaku. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *