Pekanbaru – (jejakberitanews.com) Komisi III DPRD Pekanbaru memfasilitasi pertikaian antara wali murid bersama kuasa hukumnya dengan seorang guru SDN 181 Pekanbaru melalui rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/5/2026). Pertemuan tersebut membahas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang murid yang terjadi pada April 2026 lalu.

Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Niar Erawati, didampingi Sekretaris Komisi III Abu Bakar serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, bersama jajaran kepala bidang.
Komisi III yang membidangi sektor pendidikan membuka ruang dialog bagi kedua belah pihak agar persoalan yang sempat mencuat di lingkungan SDN 181 Pekanbaru dapat diselesaikan secara musyawarah.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, mengatakan dari hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak mulai menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
“Hasil rapat tadi, kedua belah pihak sudah mulai mau berdamai. Namun dari pihak kuasa hukum masih meminta adanya perjanjian serta hak-hak korban yang harus dipenuhi,” ujar Zakri.
Ia menjelaskan dalam pembahasan juga terungkap bahwa tindakan yang dilakukan guru tersebut disebut bertujuan untuk mendidik, bukan untuk menyakiti murid.
“Diakui memang ada tindakan seperti yang disampaikan dalam rapat, tetapi tidak ada niat melukai, hanya niat mendidik. Namun tadi pimpinan rapat juga menegaskan bahwa dalam mendidik tidak dibenarkan menggunakan kekerasan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kadisdik Pekanbaru Alek Kurniawan menyebut pertemuan tersebut menjadi sarana komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.
“Ini komunikasi yang dibangun antara guru, wali murid, dan anak-anak. InsyaAllah kalau masing-masing bisa menurunkan ego, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.
Alek juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan wali murid.

Alhamdulillah Komisi III DPRD Pekanbaru mau memfasilitasi ini sehingga kita bisa duduk bersama mencari solusi,” tutupnya.(galery)















