PEKANBARU – (jejakberitanews.com) Temuan narkotika jenis ganja dan empat cartridge berisi cairan etomidate dalam razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) RP di Jalan Riau, Pekanbaru, memicu kemarahan publik. Masyarakat kini menunggu ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak sekadar menjadikan razia sebagai kegiatan seremonial, melainkan mengambil langkah nyata berupa penyegelan sementara, evaluasi izin usaha, hingga peninjauan kembali jam operasional tempat hiburan tersebut.
Penemuan ganja seberat sekitar 9,86 gram dan empat cartridge etomidate di dalam lokasi hiburan malam dinilai sebagai alarm keras bahwa sistem pengawasan internal diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Publik mempertanyakan bagaimana barang-barang terlarang tersebut bisa lolos masuk dan berada di area usaha tanpa terdeteksi.
Kasus ini dinilai tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Sebab, keberadaan narkotika dan zat berbahaya di dalam tempat hiburan malam berpotensi mengancam keselamatan pengunjung sekaligus merusak citra Kota Pekanbaru yang selama ini gencar menyuarakan perang terhadap narkoba.
“Kalau sudah ditemukan ganja dan cartridge etomidate di dalam lokasi usaha, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya pengunjungnya, tetapi juga sistem pengawasan pengelolanya. Jangan sampai tempat hiburan berubah menjadi lokasi yang memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Desakan terhadap Pemko Pekanbaru kini semakin menguat. Banyak pihak menilai sudah saatnya pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap standar keamanan dan kepatuhan operasional THM RP. Bila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, maka sanksi administratif hingga penyegelan sementara dinilai menjadi langkah yang wajar dan perlu dilakukan.
Selain itu, jam operasional tempat hiburan malam juga diminta untuk dievaluasi secara serius. Selama ini pengawasan pada jam-jam rawan dini hari dinilai masih menjadi titik lemah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan aktivitas melanggar hukum.
Masyarakat menilai ketegasan Pemko Pekanbaru sedang diuji. Jika temuan narkotika dan etomidate di dalam tempat hiburan malam hanya berujung pada razia tanpa tindakan lanjutan yang jelas, maka akan muncul anggapan bahwa pelanggaran serupa dapat terus berulang tanpa konsekuensi yang berarti.
“Jangan hanya pengguna yang diproses. Tempat usaha yang diduga lalai juga harus dievaluasi. Kalau perlu segel sementara sampai seluruh sistem pengamanannya diperbaiki. Ini menyangkut kepentingan publik dan masa depan generasi muda,” tegas seorang aktivis anti-narkoba di Pekanbaru.
Sementara itu, pihak manajemen THM RP melalui supervisor sebelumnya mengakui adanya razia gabungan di lokasi mereka. Namun pihak manajemen menyatakan tidak mengetahui adanya pengunjung yang membawa barang terlarang karena dianggap berada di luar kewenangan pengelola dan berkaitan dengan privasi pengunjung.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebab, sebagai pelaku usaha hiburan malam, pengelola dinilai memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan lingkungan usahanya bebas dari narkotika, obat-obatan terlarang, maupun zat berbahaya lainnya.
Kini sorotan publik tertuju kepada Pemko Pekanbaru, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta aparat penegak hukum.
Masyarakat menunggu apakah pemerintah akan menunjukkan ketegasan melalui evaluasi izin, pembatasan jam operasional, hingga penyegelan sementara, atau justru membiarkan kasus ini berlalu tanpa langkah konkret yang memberikan efek jera.
Temuan ganja dan cartridge etomidate di THM RP bukan sekadar hasil razia semata. Peristiwa ini telah menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menegakkan aturan dan memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi celah bagi peredaran narkotika serta penyalahgunaan zat berbahaya.















