BeritaPekanbaruPemerintahan

Konfirmasi Tak Digubris, Kinerja Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Disorot Terkait Dugaan Napi Narkotika Berisiko Tinggi

16
×

Konfirmasi Tak Digubris, Kinerja Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Disorot Terkait Dugaan Napi Narkotika Berisiko Tinggi

Sebarkan artikel ini
Screenshot

PEKANBARU – (jejakberitanews) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai penempatan sejumlah narapidana perkara narkotika yang disebut masih menjalani masa pidana di lapas tersebut.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa sejumlah narapidana telah dipindahkan atau menjalani transit menuju Lapas Nusakambangan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Garudasakti.id dari sejumlah sumber, beberapa narapidana yang disebut memiliki kategori berisiko tinggi masih berada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Nama-nama yang disebut dalam informasi tersebut antara lain Bangun, Fery, Slamet, Pak Cik, Nurdeni, dan Ranto. Hingga berita ini diterbitkan, jejakberitanews.com. belum dapat memverifikasi secara independen status maupun lokasi penempatan masing-masing narapidana tersebut.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, Pimpinan Media jejakberitanews.com Teuku Aldo, telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Yuniarto, melalui Jopri Sinaga.

Dalam konfirmasi tersebut, media meminta penjelasan mengenai kebenaran informasi bahwa nama-nama tersebut masih berada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, alasan apabila belum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, apakah terdapat usulan pemindahan yang sedang diproses, serta bagaimana kebijakan lapas dalam menangani narapidana yang dikategorikan berisiko tinggi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.

Jejakberitanews.com tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru apabila tanggapan diberikan di kemudian hari sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *