BeritaPekanbaru

Janji Turun Cek Kelapangan, BPN Pekanbaru Fasilitasi Permasalahan Tanah Warsono di Jalan Air Hitam

4
×

Janji Turun Cek Kelapangan, BPN Pekanbaru Fasilitasi Permasalahan Tanah Warsono di Jalan Air Hitam

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU — (Jejakberitanews.com) Polemik tanah Warsono yang disebut berkaitan dengan aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menemukan titik terangan.

Hal itu setelah, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru memfasilitasi pertemuan antara pihak Warsono dan Pemko Pekanbaru. Senin (5/10/2026) di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru.

Pertemuan tersebut, juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Muji Burohman beserta jajaran dan staf. Serta Bobby Pratama dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru dan Melia Kepala Bidang Pertanahan Pemko Pekanbaru.

Pihak Warsono untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan terkait status dan penyelesaian persoalan tanah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Muji Burohman mengatakan pihaknya terbuka menerima aspirasi masyarakat.

Ia juga memastikan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Kami akan menerima aspirasi dari masyarakat. Minggu depan kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat lokasi tanah tersebut,” kata Muji.

Menurut Muji, peninjauan lapangan diperlukan agar pihaknya dapat melihat secara langsung objek tanah yang menjadi pokok persoalan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas sebelum proses selanjutnya dilakukan.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan Pemko Pekanbaru, Melia, menyatakan pihaknya akan mengikuti proses yang difasilitasi Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang mempertemukan pihak-pihak terkait guna mencari titik terang atas persoalan tanah tersebut.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Warsono, Ronald R. Hutapea, S.H. dan Muhamad Dika Fredikat, S.H. dari RRH & Partner, menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh penyelesaian.

“Kami siap mengawal masalah ini sampai tuntas dan hak klien kami diberikan,” ujar Ronald R. Hutapea bersama tim.

Kuasa hukum Warsono juga meminta agar rencana peninjauan lapangan yang disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Pekanbaru dapat segera direalisasikan.

Mereka menilai peninjauan langsung penting karena persoalan tersebut telah berlangsung sangat lama.

“Kami meminta sesuai yang disampaikan Kakan, minggu depan dapat turun langsung ke lapangan melihat lokasi tanah yang berada di Jalan Air Hitam, Kota Pekanbaru.

Jangan sampai klien kami yang sudah menunggu hingga 20 tahun lamanya kembali tidak mendapatkan kepastian,” ujar tim kuasa hukum.

Tim kuasa hukum Warsono mengapresiasi langkah Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru yang telah membuka ruang dialog dan memfasilitasi pertemuan dengan para pihak.

Menurut mereka, masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada instansi terkait.

“Kami mengapresiasi kepada Kakan Pertanahan Kota Pekanbaru yang sudah memberikan waktu dan memfasilitasi untuk mendengar aspirasi dari masyarakat yang merasa dirugikan,” kata tim kuasa hukum.

Mereka berharap peninjauan lapangan nantinya dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh kejelasan mengenai objek tanah tersebut sekaligus membuka jalan bagi penyelesaian persoalan yang telah berjalan selama sekitar dua dekade.

Rencana turun langsung ke lapangan oleh Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru menjadi perhatian pihak Warsono. Mereka berharap proses tersebut dapat dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian terhadap hak-hak para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga pertemuan tersebut digelar, proses penyelesaian masih berjalan dan para pihak menunggu hasil peninjauan lapangan yang direncanakan dilakukan pada pekan berikutnya.(Aldo)

Penulis: AldoEditor: Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *