BeritaJakartaKejati

Kejaksaan Agung Melakukan Penyitaan Uang Senilai 301 Miliar

164
×

Kejaksaan Agung Melakukan Penyitaan Uang Senilai 301 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Agung, Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan uang senilai Rp301 miliar pada Selasa 12 November 2024, dalam perkembangan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi pada kegiatan usaha perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Sebelumnya Tim Penyidik telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT DP berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/07/2024 tanggal 22 Juli 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-14/F.2/Fd.2/07/2024 tanggal 22 Juli 2024.

Selain PT DP, Tim Penyidik juga telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap 5 (lima) korporasi yaitu:
PT KAT
PT BBU
PT PAL
PT SS
PT PS
Selanjutnya, Tim Penyidik juga telah menetapkan 1 (satu) tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT AP (holding property/real estate). Adapun 5 (lima) perusahaan perkebunan tersebut secara melawan hukum telah melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengolahan kelapa sawit di lahan yang berada dalam kawasan hutan (tidak ada pelepasan kawasan hutan) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kemudian hasil kejahatan dari tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut dialihkan pada PT DP (holding perkebunan), yang kemudian disamarkan pada rekening Yayasan D sebesar Rp301.986.366.605,47 (tiga ratus satu miliar sembilan ratus delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh enam ribu enam ratus lima koma empat puluh tujuh rupiah).

Pasal yang disangkakan kepada PT DP yaitu Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Lepas Tim Safari Ramadhan 1447 H. Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S. Sos, MT didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S. Ag, M. Si secara resmi melepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kampar 1447 H yang dipusatkan di Masjid Al-Muttaqin, Kecamatan Bangkinang Kota, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi pelaksanaan Safari Ramadhan hari pertama. Dalam pelaksanaan Safari Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kampar membagi tim menjadi dua. Tim I dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, sementara Tim II dipimpin oleh Wakil Bupati Kampar yang akan mengunjungi 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar Sebelum menyampaikan sambutan, Bupati Kampar berama Wakil Bupati Kampar secara simbolis menyerahkan sejumlah bantuan kepada pengurus Masjid Al-Muttaqin, di antaranya program kemitraan melalui Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp20 juta, bantuan Al-Qur’an, serta bantuan dari Baznas Kampar bagi anak yatim dan kaum duafa. Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus Masjid Al-Muttaqin atas sambutan yang diberikan. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua dan pengurus Masjid Al-Muttaqin yang telah menyambut kami dengan baik,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial. “Kita meyakini bahwa setiap amal ibadah yang dilakukan di bulan yang mulia ini akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kampar setiap tahunnya melaksanakan Safari Ramadhan untuk membantu masjid, anak yatim, serta kaum duafa di Kabupaten Kampar,” tambahnya. Selain itu, Bupati Kampar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan berinfaq melalui Baznas Kampar yang akan segera dilaunching. “dengan berinfaq , kita yakin bahwa berinfaq tidak akan mengurangi harta, justru akan membawa keberkahan dan dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” jelasnya. Ia juga berpesan kepada seluruh tim Safari Ramadhan agar menjaga nama baik Kabupaten Kampar serta menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat selama pelaksanaan kegiatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Herman Ghani sembari menunggu waktu berbuka puasa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kampar, Baznas Kampar, para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, para Kepala Bagian, serta Camat se-Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar/RF)
Berita

Bangkinang Kota –(jejakberitanews.com)  Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S….