Pekanbaru,|JejakBeritaNews — Juru bicara Pro UUN, Rinaldi, mengklarifikasi dan meluruskan kejadian yang telah beredar di media sosial yang terkait pemberitaan Calon Walikota Muflihun yang di layangkan oleh salah satu Media Online Nasional.
“Setelah Menghubungi pihak Media Online Nasional yang telah menerbitkan berita tersebut, telah meminta maaf dan mengklarifikasi terkait berita tersebut dan menghapus beberapa berita yang telah di layangkan,” ujar Rinaldi, Jumat (11/10/2024).
Untuk saat ini, ungkap Rinaldi, Muflihun di tetapkan sebagai saksi.Belum ada penetapan tersangka.
Baca Juga :Diserang Berita Hoax dan Difitnah,,!! Muflihun Siap Laporkan ke Dewan Pers dan Polda Riau
“Dan kami sampaikan terkait isu dan fitnah yang sedang di edar oleh pihak–pihak tertentu di media sosial akan beliau telan dan tentunya dia akan menguatkan Keluarganya, karna ini bagian dari perjuangan politiknya”, pungkas Rinaldi.
Sementara itu, ketua Relawan Pro UUN, Abdul Khair, menambahkan, buntut berita liar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, membuat semua Relawan marah.
“Muflihun ini orang yang awalnya dikondisikan agar tidak maju di Pilkada 2024 ini,” ungkap Abdul Khair.
Terkait isu yang beredar dan berita yang menyebar membuat tim Relawan Muflihun tergerak karna hati, untuk merapat kan barisan dan melakukan aksi demo Pilkada Damai di Mapolda Riau, Namun niat para Relawan di redam oleh Muflihun Karena mengedepankan Politik Santun dan Pilkada Damai 2024.
Baca Juga:Enam Orang Pentolan PT Andalas Bara Sejahtera Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Satu hal yang saya inginkan kalau ingin kita masih bersama saya mohon hentikan Aksi Unjuk Rasa inilah yang namanya politik, kami hanya ingin Masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Muflihun.
Muflihun menghibau untuk taat dan patuh pada seruan Pilkada Damai yang sudah di Deklarasikan bersama sama.
Dan kami berpedoman di Surat Al-Isra’Ayat 7 yang berbunyi: “jika kamu berbuat baik, (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri.Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri,” ungkap Muflihun.















