BeritaKuansingPemerintahan

Anggota DPRD Kuansing Minta Pemkab Sidak Produk Makanan Berlabel Halal Mengandung Unsur BabiItu

69
×

Anggota DPRD Kuansing Minta Pemkab Sidak Produk Makanan Berlabel Halal Mengandung Unsur BabiItu

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN – || jejakberitanews.com || Anggota DPRD Kuantan Singingi ( Kuansing) Riau, Syafril meminta jajaran Pemkab dan aparat terkait turun ke swalayan, mini market , toko, kios dan warung memantau produk termasuk yang berlabel halal yang diduga mengandung unsur babi.

Hal ini guna mencegah umat muslim didaerah ini mengkonsumsinya. Dimana umat muslim dilarang mengkonsumsi makanan dan minuman yang mengandung babi.

” Sebab setahu Saya belum ada jajaran Pemkab turun melakukan inspeksi,”kata Syafril, Kamis (1/5/25).

Diirinya berharap instansi terkait segera mungkin langsung turun kelapangan, agar konsumen khususnya  yang beragama Islam tidak dirugikan

”  Dan kalau terbukti produk-produk mengandung babi maka harus langsung ditarik dari peredaran,”pintanya.

Kadis Keperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian ( Kopdagri) Kuansing, Delis Martoni yang dikonfirmasi melalui Kabid Perdagangan, Yan Asmudi, mereka saat ini masih menunggu surat resmi dari BPJPH, BPOM dan MUI.

” Surat dari lembaga-lembaga itu akan menjadi dasar untuk turun kelapangan. Tentu tidak hanya Dinas Kopdagri tapi jiga dari unsur terkait lain seperti Kepolisian,”jelasnya, Jumat ( 2/5/25).

” Kami sedang menuggu surat tersebut. Jika sudah diterima langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait sebelum melakukan langkah lanjutan,”sambungnya.

Namun dalam dua hari kedepan pihaknya berencana memantau secara umum yang dilakukan bersamaan dengan pemantauan harga yang rurin dilaksanakan Kopdagrin.

Melansir Detik.com sebanyak sembilan produk makanan olahan ditemukan mengandung unsur babi, tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melayangkan surat panggilan kepada para produsen dan distributor untuk penarikan produk.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan temuan ini berdasarkan uji sampel secara acak yang dilakukan BPOM dan kemudian ditindaklanjuti dan dibuktikan oleh BPJPH.

“Pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH,” kata Ahmad Haikal Hasan di Gedung BPJPH, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (21/4/25).

9 Produk Terdeteksi Mengandung Unsur Babi

Merujuk Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH, berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk memang tidak bersertifikasi halal.

Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal

Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal

ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) produk asal China, memiliki sertifikat halal

ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) produk asal China, memiliki sertifikat halal

ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produk asal China, memiliki sertifikat halal

Hakiki Gelatin, memiliki sertifikat halal

Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila produksi China, memiliki sertifikat halal

AAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China, tanpa sertifikat halal

SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China, tanpa sertifikat halal. ( Invetorial )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *