BeritaKampar

Kades Pantai Raja Bungkam saat Dikonfirmasi Terkait Anggaran Dana Desa 2023–2024

44
×

Kades Pantai Raja Bungkam saat Dikonfirmasi Terkait Anggaran Dana Desa 2023–2024

Sebarkan artikel ini

Kampar (jejakberitanews.com) Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau, diduga bermasalah. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan penyaluran anggaran dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dugaan penyimpangan ini mencuat berdasarkan data pemantauan terbaru per 6 November 2025. Warga serta pengamat tata kelola desa di Kabupaten Kampar menyoroti sejumlah kejanggalan yang dinilai mencederai prinsip transparansi penggunaan dana publik.

Sejumlah kegiatan seperti pembangunan infrastruktur jalan, program ketahanan pangan, hingga pos keadaan mendesak disebut tidak menunjukkan hasil nyata, meski memiliki nilai anggaran besar. Bahkan, beberapa pos anggaran dilaporkan tercatat ganda tanpa rincian hasil kerja.

Dana Desa Pantai Raja tahun 2024 diketahui berjumlah Rp1.211.228.000, yang disalurkan dalam dua tahap:

  • Tahap I: Rp726.736.800 (60%)

  • Tahap II: Rp484.491.200 (40%)

Namun, hasil pengecekan warga di lapangan menemukan bahwa banyak kegiatan tidak jelas pelaksanaannya. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan penggunaan anggaran keadaan mendesak sebesar Rp126 juta, sebab masyarakat tidak pernah mengetahui ataupun dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Pengamat tata kelola desa di Kampar menilai perlu dilakukan audit menyeluruh oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum. Hal ini penting untuk memastikan apakah telah terjadi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa.

Jika terbukti ada penyelewengan, pejabat desa terkait dapat dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Masyarakat Desa Pantai Raja mendesak pemerintah desa membuka laporan keuangan secara transparan dan melibatkan warga dalam proses pengawasan. Hal ini dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan publik yang mulai luntur.

“Kami hanya ingin transparansi dan keadilan. Kalau memang uang itu digunakan dengan benar, tunjukkan hasilnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Desa Pantai Raja belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *