BeritaPemerintahanRohil

Pemkab Rohil dan Kejari Eohil Tanda Tangani MoU, Perkuat Sinergi Cegah Penyelewengan Anggaran Tahun 2025

105
×

Pemkab Rohil dan Kejari Eohil Tanda Tangani MoU, Perkuat Sinergi Cegah Penyelewengan Anggaran Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Diskominfotiks Rohil – || jejakberitanews.com || Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Selasa, (22/04/2025).  Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mengintensifkan pengawasan serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah tahun 2025, khususnya dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara. Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam menekankan bahwa kerja sama ini merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen strategis untuk membangun kesamaan persepsi dan sinergi antarlembaga, sehingga tercipta sistem administrasi pemerintahan yang tertib, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari mekanisme preventif dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Melalui legal opinion, legal assistance, serta representasi dalam proses litigasi maupun non-litigasi, Kejaksaan telah menjadi mitra krusial dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah,” tambahnya. Selain penguatan aspek hukum, Bupati juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Rokan Hilir memiliki potensi besar, mulai dari sektor perkebunan sawit—yang menjadikan kita produsen terbesar kedua nasional—hingga potensi migas. Saat ini, PAD dan deviden daerah tercatat mencapai Rp253 miliar per tahun, dan masih sangat terbuka ruang untuk peningkatan,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung persoalan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan parah, baik jalan provinsi maupun kabupaten, yang menurut pengakuan masyarakat Pujud, dilewati sekitar 1.000 kendaraan setiap hari dengan tonase berat. “Dana Bagi Hasil (DBH) semestinya dapat dimaksimalkan untuk perbaikan jalan-jalan ini.

Kita butuh pendekatan yang lebih kuat agar keadilan fiskal bagi daerah penghasil dapat terwujud,” ujar Bupati. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan yang taat hukum. “Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami hadir tidak hanya dalam bentuk bantuan litigasi, tetapi juga pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum lainnya.

Semua ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah telah melalui kajian yuridis yang matang,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa peran Kejaksaan sebagai fasilitator dan mediator dalam penyelesaian sengketa antarlembaga pemerintah, baik dengan BUMN, BUMD, maupun pihak ketiga lainnya, sangat penting untuk menciptakan iklim birokrasi yang kondusif.

Dalam konteks peningkatan PAD, Kejari Rokan Hilir juga mencontohkan keberhasilannya mendampingi Dinas Perhubungan dalam optimalisasi retribusi parkir. “Pendapatan dari sektor tersebut berhasil meningkat signifikan, dari Rp300 juta menjadi Rp700 juta, berkat kolaborasi dan asistensi hukum yang intensif,” ungkapnya.

Selain itu, Kejari turut mendorong peningkatan kontribusi dari sektor usaha sarang burung walet yang masih perlu dikaji secara ilmiah. “Kita perlu pendekatan akademik, melibatkan lembaga riset atau universitas, untuk menentukan potensi riil pendapatan daerah dari sektor ini,” ujar Andi.

Dengan semangat kolaboratif dan keterbukaan, pihak Kejari menyatakan siap membuka layanan konsultasi hukum kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama 24 jam penuh, guna menjawab berbagai persoalan hukum yang muncul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Rokan Hilir, sejumlah kepala OPD, dan pejabat struktural Kejari Rokan Hilir.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Lepas Tim Safari Ramadhan 1447 H. Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S. Sos, MT didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S. Ag, M. Si secara resmi melepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kampar 1447 H yang dipusatkan di Masjid Al-Muttaqin, Kecamatan Bangkinang Kota, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi pelaksanaan Safari Ramadhan hari pertama. Dalam pelaksanaan Safari Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kampar membagi tim menjadi dua. Tim I dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, sementara Tim II dipimpin oleh Wakil Bupati Kampar yang akan mengunjungi 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar Sebelum menyampaikan sambutan, Bupati Kampar berama Wakil Bupati Kampar secara simbolis menyerahkan sejumlah bantuan kepada pengurus Masjid Al-Muttaqin, di antaranya program kemitraan melalui Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp20 juta, bantuan Al-Qur’an, serta bantuan dari Baznas Kampar bagi anak yatim dan kaum duafa. Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus Masjid Al-Muttaqin atas sambutan yang diberikan. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua dan pengurus Masjid Al-Muttaqin yang telah menyambut kami dengan baik,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial. “Kita meyakini bahwa setiap amal ibadah yang dilakukan di bulan yang mulia ini akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kampar setiap tahunnya melaksanakan Safari Ramadhan untuk membantu masjid, anak yatim, serta kaum duafa di Kabupaten Kampar,” tambahnya. Selain itu, Bupati Kampar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan berinfaq melalui Baznas Kampar yang akan segera dilaunching. “dengan berinfaq , kita yakin bahwa berinfaq tidak akan mengurangi harta, justru akan membawa keberkahan dan dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” jelasnya. Ia juga berpesan kepada seluruh tim Safari Ramadhan agar menjaga nama baik Kabupaten Kampar serta menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat selama pelaksanaan kegiatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Herman Ghani sembari menunggu waktu berbuka puasa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kampar, Baznas Kampar, para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, para Kepala Bagian, serta Camat se-Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar/RF)
Berita

Bangkinang Kota –(jejakberitanews.com)  Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S….