PEKANBARU, || jejakberitanews.com || – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
Peringatan HANI tahun ini mengusung tema nasional “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menjadi pengingat akan pentingnya peran Lapas dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan bahwa momentum HANI menjadi refleksi atas tanggung jawab lembaga dalam membina WBP agar siap kembali ke masyarakat, bebas dari pengaruh narkotika.
“Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pemulihan dan pembentukan kembali karakter. Kami bergerak dari balik jeruji untuk mendukung Indonesia bebas narkoba,” ujar Kalapas Reinhards, Kamis (26/6/2025).
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Lapas Narkotika Rumbai terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran gelap narkoba.













