Pantai Raja –(JejakBeritaNews.com) PT ASS membantah keras tudingan Kepala Desa Pantai Raja yang menyebut perusahaan tidak pernah melakukan musyawarah dengan masyarakat terkait pengaliran limbah pabrik. Pihak perusahaan menegaskan seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dan diketahui oleh perangkat desa.
Manager PT ASS, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat desasebelum melakukan pengaliran limbah dari pabrik. Ia juga menegaskan bahwa aliran limbah tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kepala Desa Pantai Raja sendiri.
“Kami sudah menyampaikan rencana pengaliran limbah kepada perangkat desa. Bahkan, pengaliran itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari kepala desa Pantai Raja,” ujar Manager PT ASS.
Namun, seiring berjalannya waktu, Kepala Desa Pantai Raja disebut mulai mempermasalahkan keberadaan aliran limbah tersebut setelah menerima laporan dari sebagian masyarakat. Menanggapi hal itu, pihak PT ASS menyatakan siap memberikan solusi terbaik apabila benar terdapat warga yang dirugikan.
“Kami terbuka. Jika memang ada masyarakat yang merasa terdampak, kami minta ditunjukkan siapa yang dirugikan agar bisa segera kami bantu dan carikan solusi,” tambahnya.
Manager PT ASS juga membantah tudingan bahwa perusahaan tidak memberikan penjelasan kepada masyarakat. Menurutnya, pihak perusahaan sudah menyampaikan informasi melalui kepala desa, sehingga anggapan tidak adanya sosialisasi dinilai tidak berdasar.
“Kami sudah memberitahukan kepada kepala desa sejak awal. Jadi, kalau disebut tidak ada pemberitahuan, itu tidak benar,” tegasnya.
PT ASS berharap polemik ini dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara pihak desa, masyarakat, dan perusahaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berlarut.















