BeritaKejatiPekanbaru

Telah Terwujudnya Harmoni dan Pemulihan Pada Keadaan Semula, 2 Perkara Disetujui Penghentian Penuntutannya

78
×

Telah Terwujudnya Harmoni dan Pemulihan Pada Keadaan Semula, 2 Perkara Disetujui Penghentian Penuntutannya

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – ||JejakBeritaNews.com|| Wakajati Riau Rini Hartatie SH., MH., pimpin pengajuan Restorative Justice terhadap 2 perkara kepada JAM Pidum melalui Dir.A & Dir.C didampingi Aspidum dan jajaran secara virtual dari Rupat Waka.(20/03/2025)

Adapun kasus posisi atas perkaranya, ialah :

1. An. Tsk Sokhizaro Ziliwu Als Pak Galang bermula pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, sepulang minum tuak, Tersangka yang dalam keadaan mabuk meminta uang kepada Korban Natria Zebua Als Mamagalang yang merupakan istrinya untuk membeli rokok. Saat permintaannya diabaikan, ia marah dan mengancam dengan gagang cangkul. Ketika Korban memilih duduk di depan rumah, Tersangka emosi, menarik rambutnya hingga gagang cangkul mengenai tangan kirinya, serta memukul hidung dan mulutnya. Selama 22 tahun pernikahan, ini adalah pertama kalinya Tersangka melakukan kekerasan, membuat Korban terkejut dan melapor ke polisi. Tersangka disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

2. An. M.Soleh Als Soleh bermula pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, Tersangka yang bekerja di bengkel di Silayang-Layang, Desa Tambusai Barat, Rokan Hulu, didatangi Hermanto Sihotang, yang membawa 1 unit laptop HP hitam untuk dijual karena butuh uang. la meminta Tersangka mencarikan pembeli, yang kemudian disanggupi Tersangka. Malam harinya, sekitar pukul 20.48 WIB di Batang Kumu, Tersangka menawarkan laptop tersebut kepada Jasman (DPO) seharga Rp700.000, namun disepakati Rp320.000. Setelah mendapat persetujuan Hermanto, transaksi terjadi, dan Tersangka menerima uang serta 4 buah durian. Tersangka kemudian menyerahkan Rp320.000 dan 1 durian kepada Hermanto. Namun, Tersangka tidak mengetahui bahwa laptop tersebut adalah hasil hasil pencurian yang dilakukan Hermanto pada 2 Januari 2025 dari rumah Lambok Parulian Siahaan dan Sri Megawaty Simatupang. Dari transaksi ini, Tersangka menerima upah Rp100.000 dan 3 durian. Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP Ke-1 atau Pasal 480 KUHP Ke-2.

Setelah menelaah kasus posisi kedua perkara di atas serta meneliti pemenuhan syarat, JAM Pidum menyetujui penghentian penuntutannya.(……)

Kasipenkum Kejati Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Lepas Tim Safari Ramadhan 1447 H. Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S. Sos, MT didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S. Ag, M. Si secara resmi melepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kampar 1447 H yang dipusatkan di Masjid Al-Muttaqin, Kecamatan Bangkinang Kota, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi pelaksanaan Safari Ramadhan hari pertama. Dalam pelaksanaan Safari Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kampar membagi tim menjadi dua. Tim I dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, sementara Tim II dipimpin oleh Wakil Bupati Kampar yang akan mengunjungi 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar Sebelum menyampaikan sambutan, Bupati Kampar berama Wakil Bupati Kampar secara simbolis menyerahkan sejumlah bantuan kepada pengurus Masjid Al-Muttaqin, di antaranya program kemitraan melalui Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp20 juta, bantuan Al-Qur’an, serta bantuan dari Baznas Kampar bagi anak yatim dan kaum duafa. Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus Masjid Al-Muttaqin atas sambutan yang diberikan. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua dan pengurus Masjid Al-Muttaqin yang telah menyambut kami dengan baik,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial. “Kita meyakini bahwa setiap amal ibadah yang dilakukan di bulan yang mulia ini akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kampar setiap tahunnya melaksanakan Safari Ramadhan untuk membantu masjid, anak yatim, serta kaum duafa di Kabupaten Kampar,” tambahnya. Selain itu, Bupati Kampar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan berinfaq melalui Baznas Kampar yang akan segera dilaunching. “dengan berinfaq , kita yakin bahwa berinfaq tidak akan mengurangi harta, justru akan membawa keberkahan dan dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” jelasnya. Ia juga berpesan kepada seluruh tim Safari Ramadhan agar menjaga nama baik Kabupaten Kampar serta menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat selama pelaksanaan kegiatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Herman Ghani sembari menunggu waktu berbuka puasa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kampar, Baznas Kampar, para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, para Kepala Bagian, serta Camat se-Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar/RF)
Berita

Bangkinang Kota –(jejakberitanews.com)  Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S….