BeritaPekanbaruTNI/POLRI

Deninteldam XIX/TT Bongkar Dugaan Penimbunan Pupuk Bermasalah di Riau, 69,2 Ton Diamankan

21
×

Deninteldam XIX/TT Bongkar Dugaan Penimbunan Pupuk Bermasalah di Riau, 69,2 Ton Diamankan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU —(Jejakberitanews.com)  Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengamankan sebuah truk bermuatan pupuk di wilayah Kabupaten Siak, yang kemudian mengarah pada pengungkapan lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk di Kabupaten Kampar.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan 1.389 sak pupuk dengan total berat 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton.

Namun, dugaan pupuk oplosan tersebut masih perlu dibuktikan. Jenis, kandungan, asal-usul, serta legalitas pupuk masih menunggu pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Pengungkapan bermula saat personel Deninteldam XIX/TT melakukan pemeriksaan terhadap satu unit truk Canter HDL bernomor polisi BM 8005 SQ yang melintas di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Truk tersebut diamankan secara tertangkap tangan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton di dalam kendaraan.

Petugas juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pada dokumen pengangkutan, khususnya surat jalan yang dibawa pengemudi. Temuan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk menelusuri asal dan tujuan muatan.

Truk berikut seluruh muatannya kemudian dibawa ke tempat pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman.

Dari pemeriksaan dan keterangan awal pengemudi serta pembantu pengemudi, personel Deninteldam kemudian mengembangkan informasi tersebut ke Kabupaten Kampar.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (2/10/2026), personel tiba di wilayah Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir.

Di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur keamanan setempat guna menelusuri informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan sebelumnya.

Pada malam harinya, personel menemukan aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan.

Dalam laporan pengembangan, terdapat enam kendaraan yang masing-masing disebut memiliki kapasitas sekitar 10,5 ton, sehingga total kapasitas angkut mencapai sekitar 63 ton.

Angka tersebut merupakan catatan hasil pengembangan di lokasi dan tidak serta-merta dijumlahkan dengan 129 sak atau sekitar 6,5 ton pupuk yang sebelumnya diamankan di Siak.

Pengembangan berikutnya mengarah ke sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk.

Di lokasi tersebut, personel Deninteldam XIX/TT menemukan 1.389 sak pupuk dengan berat keseluruhan mencapai 69.275 kilogram atau 69,275 ton.

Temuan puluhan ton pupuk tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pengungkapan yang bermula dari pemeriksaan truk di wilayah Siak.

Rangkaian penindakan dilakukan mulai dari pemeriksaan kendaraan dan dokumen, pengamanan muatan serta awak kendaraan, hingga pengembangan informasi ke wilayah Kampar.

Dalam proses tersebut, personel Deninteldam XIX/TT juga berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah desa setempat.

Untuk memastikan jenis, kandungan, asal-usul, serta aspek legalitas pupuk tersebut, barang yang diduga berkaitan dengan peredaran pupuk bermasalah selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Penyerahan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk memastikan apakah temuan puluhan ton pupuk tersebut benar merupakan pupuk oplosan atau terdapat pelanggaran lainnya.

Editor: Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *