PEKANBARU – ( jejakberitanews.com) Kebakaran yang terjadi di SPBU 14.282.667 di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, memicu sorotan tajam dari masyarakat. Insiden tersebut tidak hanya menyisakan kerugian materi, tetapi juga memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini dinilai luput dari pengawasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, kebakaran diduga terjadi saat sebuah mobil Toyota Kijang berwarna biru tengah berada di area pengisian BBM. Kendaraan tersebut diduga kerap digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM dan disebut-sebut milik seorang pria berinisial B. Informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian BBM secara berulang dengan modus pemberian sejumlah uang kepada oknum tertentu agar proses pengisian dapat dilakukan berkali-kali. Dugaan praktik semacam ini dikenal di masyarakat sebagai “uang cor”, namun seluruh informasi tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan resmi.
Pasca kebakaran, di lokasi dilaporkan ditemukan beberapa jerigen yang telah hangus terbakar serta selang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke wadah penyimpanan. Jika temuan tersebut terbukti berkaitan dengan aktivitas pelangsiran, maka peristiwa ini tidak hanya menyangkut kebakaran semata, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat membahayakan keselamatan publik.
Peristiwa ini kembali membuka ruang kritik terhadap sistem pengawasan di SPBU. Masyarakat mempertanyakan bagaimana dugaan aktivitas pengisian berulang menggunakan jerigen maupun kendaraan yang dimodifikasi dapat berlangsung apabila benar terjadi, tanpa adanya tindakan pencegahan yang efektif.
Pengamat menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka evaluasi tidak cukup hanya menyasar pelaku di lapangan. Pengawasan internal SPBU, mekanisme distribusi BBM, hingga fungsi pengendalian dari pihak terkait juga perlu diperiksa secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran, mengumpulkan seluruh barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengungkap apakah terdapat unsur pidana dalam dugaan praktik pelangsiran tersebut. Transparansi proses penyelidikan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Seluruh informasi mengenai dugaan pelangsiran, identitas pihak yang diduga terlibat, maupun mekanisme pengisian BBM yang disebut-sebut berlangsung di lokasi masih merupakan dugaan dan menunggu hasil penyelidikan resmi.















