BENGKALIS – (jejakberitanews.com) Dugaan aktivitas gudang penampungan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ilegal di kawasan KM 14, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, menjadi sorotan masyarakat. Gudang yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial Asiang itu diduga masih beroperasi tanpa hambatan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di wilayah tersebut, Kamis (06/08/26).
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah atas dugaan aktivitas penampungan CPO tersebut. Mereka menilai, apabila benar beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan negara, mengganggu tata niaga komoditas sawit, serta menimbulkan dampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan legalitas operasional gudang tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga meminta agar proses penindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kami masyarakat meminta dan memohon dengan hormat kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. untuk turun menyelidiki dan menindak tegas tempat atau gudang penampungan CPO yang diduga ilegal tersebut. Tangkap para pelaku apabila terbukti melanggar sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai dibiarkan karena kami khawatir ke depannya dapat membahayakan masyarakat,” ujar sejumlah narasumber.
Desakan tersebut dinilai sejalan dengan harapan publik agar aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum terhadap setiap dugaan praktik usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, memberikan rasa keadilan kepada pelaku usaha yang taat aturan, serta mencegah munculnya praktik-praktik yang berpotensi merugikan kepentingan negara dan masyarakat.
Masyarakat juga berharap Polres Bengkalis segera memberikan klarifikasi mengenai informasi yang berkembang, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan maupun tanggapan dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut maupun dari pengelola gudang terkait.***















