BeritaHukrimPekanbaru

Galian C Ilegal di Rumbai Diduga Kebal Hukum, Nama Oknum Aparat Disebut-sebut

49
×

Galian C Ilegal di Rumbai Diduga Kebal Hukum, Nama Oknum Aparat Disebut-sebut

Sebarkan artikel ini

LPEKANBARU – (jejakberitanews.com) Aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah hukum Polres Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Hingga Selasa (10/2/2026), kegiatan pengerukan tanah tanpa izin resmi itu masih terpantau bebas beroperasi di Jalan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Padahal, praktik penambangan tanpa izin jelas melanggar peraturan perundang-undangan dan berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat sekitar. Namun ironisnya, aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan.

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan tim media, di lokasi terlihat aktivitas pembongkaran material tanah berlangsung normal seperti tak tersentuh hukum. Tidak tampak adanya pengawasan maupun tindakan penertiban dari aparat penegak hukum setempat.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa aktivitas ilegal tersebut tetap beroperasi terang-terangan?
Material Diduga Dibongkar ke Proyek HKI
Dari penelusuran lebih lanjut, material tanah hasil galian diduga dibongkar ke salah satu proyek HKI. Informasi yang diperoleh di lapangan bahkan menyebutkan bahwa tambang tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum aparat yang bertugas di wilayah Polsek Rumbai berinisial E.M.

Kabar ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan. Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik ilegal justru namanya disebut-sebut dalam aktivitas tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang mengaku resah. Selain khawatir terhadap dampak kerusakan lingkungan, mereka juga merasa keadilan hukum tidak ditegakkan secara merata.

“Kalau benar pemiliknya aparat, wajar kalau tambang ini tetap jalan. Kami yang tinggal dekat sini takut dampaknya ke lingkungan, tapi seperti tidak ada yang berani menindak,” ujar salah seorang warga.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Aktivitas galian C ilegal berpotensi menyebabkan longsor, kerusakan jalan, polusi debu, serta gangguan keselamatan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Muharman Arta, SIK., MH selaku Kapolres Pekanbaru, publik kini mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Pasalnya, praktik galian C tanpa izin di wilayah hukum Polres Pekanbaru bukan kali ini saja menjadi sorotan.

Begitu pula dengan jajaran Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK., MH. Publik menunggu langkah konkret dalam menertibkan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Sebab, selain melanggar hukum, tambang ilegal juga merugikan pengusaha tambang yang beroperasi secara legal dan taat aturan.

Jika aktivitas ini terus dibiarkan, maka wajar bila muncul persepsi negatif di tengah masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Aparat harus membuktikan bahwa hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu.

Kini masyarakat Rumbai dan publik Riau menunggu:
Apakah aparat akan bertindak tegas? Atau praktik galian C ilegal ini akan terus berjalan tanpa sentuhan hukum?

Waktu dan tindakan nyata aparat penegak hukum yang akan menjawabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Lepas Tim Safari Ramadhan 1447 H. Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S. Sos, MT didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S. Ag, M. Si secara resmi melepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kampar 1447 H yang dipusatkan di Masjid Al-Muttaqin, Kecamatan Bangkinang Kota, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi pelaksanaan Safari Ramadhan hari pertama. Dalam pelaksanaan Safari Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kampar membagi tim menjadi dua. Tim I dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, sementara Tim II dipimpin oleh Wakil Bupati Kampar yang akan mengunjungi 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar Sebelum menyampaikan sambutan, Bupati Kampar berama Wakil Bupati Kampar secara simbolis menyerahkan sejumlah bantuan kepada pengurus Masjid Al-Muttaqin, di antaranya program kemitraan melalui Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp20 juta, bantuan Al-Qur’an, serta bantuan dari Baznas Kampar bagi anak yatim dan kaum duafa. Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus Masjid Al-Muttaqin atas sambutan yang diberikan. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua dan pengurus Masjid Al-Muttaqin yang telah menyambut kami dengan baik,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial. “Kita meyakini bahwa setiap amal ibadah yang dilakukan di bulan yang mulia ini akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kampar setiap tahunnya melaksanakan Safari Ramadhan untuk membantu masjid, anak yatim, serta kaum duafa di Kabupaten Kampar,” tambahnya. Selain itu, Bupati Kampar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan berinfaq melalui Baznas Kampar yang akan segera dilaunching. “dengan berinfaq , kita yakin bahwa berinfaq tidak akan mengurangi harta, justru akan membawa keberkahan dan dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” jelasnya. Ia juga berpesan kepada seluruh tim Safari Ramadhan agar menjaga nama baik Kabupaten Kampar serta menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat selama pelaksanaan kegiatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Herman Ghani sembari menunggu waktu berbuka puasa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kampar, Baznas Kampar, para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, para Kepala Bagian, serta Camat se-Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar/RF)
Berita

Bangkinang Kota –(jejakberitanews.com)  Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S….