BeritaPelalawanPemerintahan

Komisi III DPRD Pelalawan Tolak Humas PT RSS Saat RDP dengan Warga, Dewan: Direktur Harus Hadir

4
×

Komisi III DPRD Pelalawan Tolak Humas PT RSS Saat RDP dengan Warga, Dewan: Direktur Harus Hadir

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN (jejakberitanews.com) Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP)

bersama perusahaan dengan masyarakat Kelurahan Langgam, Senin (13/4/2026). 

Pasalnya, perwakilan dari PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) yang hadir hanya humas perusahaan. Padahal Komisi III DPRD sejak awal meminta pimpinan perusaahan setara direktur yang musti datang. Agar bisa mengambil keputusan atas beberapa persoalan yang akan dibahas dengan warga Kelurahan Langgam. 

Rapat ini kita skors sampai minggu depan. Tolong pihak PT RSS menghadirkan pimpinan atau orang yang bisa mengambil keputusan,”

kata ketua komisi III DPRD Pelalawan

Saniman  dalam rapat, Senin (13/4/2026).

Awalnya hearing antara Komisi III dengan perwakilan masyarakat Langgam dan PT RSS membahas berbagai permasalahan yang dikeluhkan warga terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi Saniman didampingi anggota dewan lainnya H Zakri, Efrizon, Solehuddin, dan Marwan. Kemudian perwakilan warga Langgam ada belasan orang. Sedangkan perwakilan PT RSS yakni Humas perusahaan bernama Cecep dan dua orang stafnya. 

Setelah rapat dibuka, Ketua Saniman memaparkan keluhan masyarakat secara umum kepada perusaahan. Kemudian dijelaskan secara rinci oleh H Zakri yang merupakan legislator asal Kecamatan Langgam.

Mulai dari ganti rugi lahan masyarakat yang dikelola PT RSS, masalah penimbunan jalan, hingga kesepakatan royalti fee dengan warga kepenghuluan Langgam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *