BeritaPekanbaruPemerintahan

Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perubahan SOTK, Jumlah OPD Bertambah Jadi 35

5
×

Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perubahan SOTK, Jumlah OPD Bertambah Jadi 35

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru,( jejakberitanews.com) Paripurna DPRD Pekanbaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru dalam rapat yang digelar, Senin (11/5/2026).


Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri.

Turut hadir dalam rapat tersebut Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Penjabat Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, jajaran asisten, kepala OPD, camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam perubahan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru menambah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perikanan dan Peternakan. Selain itu, Dinas Kebudayaan dipisahkan menjadi dinas tersendiri dengan tipe B.

Dengan penambahan tersebut, jumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru meningkat dari sebelumnya 33 menjadi 35 OPD.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan pembahasan Ranperda telah selesai dan menghasilkan penambahan OPD baru yang diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah.

“Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 35 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat,” kata Isa.

Isa menambahkan pembentukan OPD baru juga diharapkan dapat mempercepat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta mendukung visi dan misi kepala daerah.

Menurutnya, penambahan OPD memang akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan anggaran, mulai dari jabatan kepala dinas hingga kebutuhan struktur organisasi lainnya.

“Ini memang harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Politisi PKS tersebut menyebut OPD baru nantinya akan berfokus pada pengembangan ekonomi kreatif, sektor perikanan, dan peternakan agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kita harapkan ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan pembentukan OPD baru dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat sekaligus memperkuat program pembangunan daerah.

Menurut Agung, pembentukan Dinas Perikanan dan Peternakan serta pemisahan urusan pariwisata dan kebudayaan bertujuan agar pengelolaan setiap sektor lebih terfokus.

“Ya, karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera,” jelas Agung.

Ia menambahkan OPD baru nantinya akan menggali, melestarikan, dan mengembangkan budaya Melayu melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat.

Selain itu, sektor ekonomi kreatif juga akan diperkuat melalui pembentukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) seiring pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Pekanbaru.

Setelah Ranperda disahkan, tahapan selanjutnya yakni penyusunan struktur organisasi, penerbitan Peraturan Walikota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur OPD baru. (Galeri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *