BeritaKuansingPemerintahan

Bupati Kuansing Tegaskan Larangan Gunakan Lahan Bermasalah dalam Program Ketahanan Pangan

142
×

Bupati Kuansing Tegaskan Larangan Gunakan Lahan Bermasalah dalam Program Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

KUANSING – |JejakBeritaNews Dalam upaya mempercepat program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menginstruksikan seluruh kepala desa untuk serius menjalankan program ini dengan memanfaatkan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal ini sesuai dengan Permendes Nomor 3 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 9 Januari 2025.

Bupati menekankan agar program ketahanan pangan ini berjalan sesuai aturan, khususnya terkait pemanfaatan lahan. Ia melarang penggunaan lahan bermasalah, terutama yang berada di dalam kawasan yang tidak sesuai ketentuan hukum. “Jangan sampai program ini dilaksanakan pada lahan yang bermasalah atau di kawasan yang melanggar aturan. Kita ingin semua berjalan sesuai standar, termasuk dalam pemilihan bibit unggul dan tata kelola lahan,” tegas Suhardiman Amby.

Ia meminta seluruh camat segera berkoordinasi dengan kepala desa di wilayah masing-masing. Mulai dari inventarisasi lahan, pemilihan bibit unggul, penanaman, hingga panen, semua proses harus berjalan sesuai standar teknis agar hasil produksi optimal.

Bupati juga mengusulkan agar setiap desa menyiapkan lahan minimal dua hingga tiga hektare atau lebih untuk ditanami jagung sebagai komoditas utama.

“Ini bukan hanya soal memanfaatkan anggaran, tetapi juga demi mendukung swasembada pangan. Desa harus mengikuti aturan Permendes Nomor 3 Tahun 2025 untuk menghindari masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Senada dengan Bupati, Pj Sekda Kuansing, H. Fahdiansyah, meminta setiap desa segera melaporkan ketersediaan lahan yang layak untuk program ini. Selain itu, ia menawarkan insentif berupa hadiah umrah bagi desa dengan produksi terbesar dan area terluas.

“Dokumentasi dan pelaksanaan harus sesuai aturan agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, SIK, SH, melalui Bhabinkamtibmas di tiap desa, memastikan pengawasan program ini berjalan lancar. “Kami siap berkoordinasi dengan kepala desa untuk memastikan program ketahanan pangan ini sukses tanpa masalah hukum di lapangan,” katanya.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat desa, program ketahanan pangan di Kuansing diharapkan mampu mendukung target nasional untuk mewujudkan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *