BeritaKampar

Pantai Raja Terkepung Limbah? Dugaan Pencemaran PT BTR Mencuat ke Permukaan

49
×

Pantai Raja Terkepung Limbah? Dugaan Pencemaran PT BTR Mencuat ke Permukaan

Sebarkan artikel ini
Screenshot

Desa Pantai Raja, (jejakberitanews.com) Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan setelah tim awak media nasional turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang diduga terkait aktivitas operasional PT BTR, sebuah perusahaan pengolahan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Kedatangan tim investigasi ini dilakukan menanggapi laporan warga yang terus meningkat dalam dua pekan terakhir.

Temuan Lapangan: Air Menghitam, Bau Menyengat, dan Endapan Limbah

Hasil peninjauan lapangan pada Sabtu (15/11/2025) menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Di beberapa titik aliran sungai kecil dan parit yang berada di sekitar areal perusahaan dan mengarah ke Sungai Kampar, terlihat air berwarna hitam pekat, berbau busuk menyengat, serta terdapat endapan tebal yang diduga limbah industri.

Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa telah terjadi pencemaran pada badan air yang selama ini digunakan warga untuk mandi, mencuci, dan keperluan pertanian.

Seorang warga yang tinggal di pinggir sungai menjelaskan:

“Dulu air di sini bening. Sekarang, begitu disentuh saja kulit langsung gatal. Kami tidak bisa lagi memakai air sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Dugaan Pembuangan Limbah Cair Tanpa Pengolahan Optimal

Tokoh masyarakat dan beberapa pekerja internal yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) diduga tidak melewati pengolahan maksimal di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Temuan visual lapangan menunjukkan warna air yang tidak sesuai dengan standar baku mutu lingkungan, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa sistem pengolahan limbah tidak berjalan dengan optimal.

Meski dugaan ini membutuhkan uji laboratorium untuk memastikan tingkat pencemaran, fakta kondisi air di sekitar lokasi menjadi indikator kuat adanya permasalahan serius dalam manajemen limbah.

Limbah Padat (Jankos) Menumpuk dan Cemari Area Pertanian

Selain persoalan limbah cair, tim media juga menemukan penumpukan limbah padat berupa janjang kosong (jankos) di area perkebunan yang berdekatan dengan lahan masyarakat. Penumpukan ini diduga tidak dikelola sesuai standar pengolahan limbah padat, sehingga memunculkan:

bau menyengat yang terbawa angin hingga ke pemukiman,

meningkatnya populasi lalat,

potensi pencemaran tanah dan air permukaan.

Sejumlah petani mengaku lahan mereka kini sulit ditanami karena kondisi tanah berubah dan lebih cepat mengering atau justru becek dengan aroma tak sedap.

Dampak Langsung: Kualitas Air Turun dan Warga Alami Masalah Kesehatan

Masyarakat Desa Pantai Raja melaporkan dampak kesehatan seperti gatal-gatal, iritasi kulit, serta beberapa anak mengeluhkan batuk dan sesak setelah berada di sekitar lokasi sungai.

“Kami sangat khawatir. Sungai ini satu-satunya sumber air dekat rumah. Sekarang kami takut menggunakannya,” ujar warga lainnya kepada tim media.

Selain itu, aktivitas pertanian warga terganggu karena tanah mulai terindikasi tercemar.

Warga Mendesak DLH Kampar Turun Tangan

Melihat kondisi tersebut, masyarakat secara resmi memohon kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar untuk segera:

1. Melakukan peninjauan lokasi dan verifikasi lapangan.

2. Mengambil sampel air dan tanah untuk diuji di laboratorium resmi.

3. Melakukan penegakan hukum lingkungan jika ditemukan pelanggaran.

4. Memberikan sanksi administratif sesuai undang-undang yang berlaku.

Permintaan ini didasarkan pada sejumlah regulasi lingkungan hidup, antara lain:

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

Permen LH No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah,

Permen LHK No. 101 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah B3.

Warga menegaskan bahwa mereka menuntut penyelesaian yang transparan, cepat, dan berpihak pada keselamatan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Pihak Perusahaan Belum Berikan Keterangan Resmi

Hingga berita ini ditayangkan, PT BTR belum memberikan keterangan ataupun klarifikasi terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Tim awak media telah menghubungi pihak manajemen perusahaan melalui telepon dan surat resmi, namun belum mendapat tanggapan.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah, termasuk hasil uji laboratorium dan keputusan DLH Kampar terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang tengah menjadi perhatian nasional ini.

Team awak Media akan terus memantau perkembangan kasus dan memberitakan setiap informasi lanjutan yang diperoleh dari pihak berwenang.

 

Penulis : Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *