BeritaOrganisasiPekanbaru

Debt Collector Arogan Disorot, Dankoti MPC PP Pekanbaru Eri Bukik Angkat Suara

2
×

Debt Collector Arogan Disorot, Dankoti MPC PP Pekanbaru Eri Bukik Angkat Suara

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU — ( JBN ) Maraknya sorotan terhadap dugaan aksi premanisme yang dilakukan oknum debt collector (DC) dalam proses penagihan kendaraan bermotor mendapat perhatian dari Komandan Komando Inti Mahatidana Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (Dankoti MPC PP) Kota Pekanbaru, Eri Bukik.

Eri Bukik menyatakan dukungannya terhadap aparat kepolisian untuk menindak tegas setiap tindakan oknum debt collector yang dinilai menggunakan cara-cara intimidatif maupun melakukan perampasan kendaraan di tengah jalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eri Bukik dalam konferensi pers di salah satu kafe di Jalan Teratai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin (21/9/2026).

Menurut Eri, proses penagihan kendaraan bermotor seharusnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menilai tindakan intimidasi, ancaman maupun upaya mengambil kendaraan secara paksa di ruang publik berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kalau aparat kepolisian saja mereka bentak-bentak, bagaimana lagi nasib masyarakat sipil yang tidak punya pengetahuan hukum?” ujar Eri Bukik.

Ia menegaskan, tindakan oknum DC yang menggunakan cara-cara kekerasan maupun intimidasi tidak boleh dibiarkan.

Menurutnya, persoalan antara perusahaan pembiayaan dan debitur semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku, bukan dengan tindakan sepihak di lapangan.

Eri juga mengimbau masyarakat yang menghadapi dugaan intimidasi atau upaya perampasan kendaraan agar tidak terpancing melakukan kekerasan.

“Jangan melakukan tindakan yang justru melanggar hukum.

Apabila ada oknum DC yang melakukan intimidasi atau mencoba mengambil kendaraan secara paksa di tengah jalan, masyarakat dapat segera menghubungi kepolisian dan meminta pendampingan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kepeduliannya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, Eri menyatakan pihaknya siap membantu masyarakat yang merasa terganggu oleh tindakan oknum debt collector, dengan tetap mengedepankan koordinasi bersama aparat penegak hukum.

“Kami siap membantu masyarakat yang merasa terganggu atas ulah oknum DC.

Namun semuanya harus dilakukan dengan cara yang tertib dan sesuai hukum, demi menjaga Kamtibmas di Kota Pekanbaru,” katanya.

Eri berharap aparat kepolisian dapat menindak setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum debt collector tanpa pandang bulu, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau memahami hak dan kewajibannya sebagai debitur. Apabila terjadi perselisihan dalam proses penagihan kendaraan, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui jalur hukum atau mekanisme pengaduan yang tersedia.

Dengan demikian, persoalan penagihan kendaraan tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penulis: AldoEditor: Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *