BeritaJakartaTNI/POLRI

Breaking News: Eks Kapolri Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

3
×

Breaking News: Eks Kapolri Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

Jakarta, ( jejakberitanews.com) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri.

Penyidik Bareskrim telah menetapkan 3 orang tersangka LSP, ASN dan EH.

Masing-masing yakni Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Penetapan status tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara.

Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Tersangka kini ditahan di rutan Mabes Polri.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam kasus ini, Mabes Polri menemukan dugaan aktivitas penyadapan yang terkoordinasi dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” ucap dia

Editor: Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *