BeritaHukrim

Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, SPBU Pertamina di Pekanbaru Disorot Warga

2
×

Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, SPBU Pertamina di Pekanbaru Disorot Warga

Sebarkan artikel ini
Screenshot

PEKANBARU – (jejakberitanews.com) Aktivitas dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Pekanbaru, Riau. Kali ini, SPBU Pertamina 13.282.634 yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tengkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, menjadi sorotan publik setelah diduga menjadi lokasi praktik pelangsiran solar subsidi secara ilegal dan terorganisir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas pengisian BBM jenis solar diduga melibatkan sejumlah kendaraan roda empat hingga kendaraan angkutan berat yang keluar masuk SPBU secara berulang dalam waktu tertentu.

Beberapa kendaraan yang disebut warga kerap terlihat melakukan pengisian solar di antaranya mobil Toyota Fortuner, Isuzu Panther, dump truk, hingga Toyota Innova. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga digunakan untuk melakukan pelangsiran BBM subsidi dalam jumlah besar.

“Mobil-mobil itu sering bolak-balik isi solar. Bahkan jam pengambilannya sudah seperti diatur,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut keterangan warga, aktivitas pengambilan solar diduga dilakukan dalam tiga waktu berbeda setiap harinya, yakni pagi sekitar pukul 06.30 WIB, siang pukul 15.30 WIB, dan malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga menduga praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara sistematis. Bahkan muncul dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.

Maraknya kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran solar subsidi membuat masyarakat sekitar merasa resah. Mereka menilai praktik tersebut merugikan masyarakat kecil yang seharusnya berhak mendapatkan BBM subsidi sesuai peruntukannya.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, BPH Migas, serta pihak Pertamina untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap dugaan mafia solar yang beroperasi di lokasi tersebut.

“Kalau benar ada permainan mafia solar, aparat harus bertindak. Jangan sampai BBM subsidi yang diperuntukkan masyarakat malah disalahgunakan demi keuntungan kelompok tertentu,” ujar warga lainnya.

Selain itu, masyarakat berharap pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBU diperketat guna mencegah praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Pertamina 13.282.634 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pelangsiran solar subsidi tersebut.

Sebagai catatan, publikasi berita ini merupakan bagian dari fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Selain itu, Pasal 6 huruf d UU Pers menegaskan bahwa pers nasional berperan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap isi pemberitaan ini, dipersilakan menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 11 dan 12 serta Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Pers agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.

Editor: Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *