PEKANBARU –(jejakberitanews.com) Razia gabungan Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru di sejumlah tempat hiburan malam (THM) kembali menemukan pengunjung yang diduga menyalahgunakan narkotika.
Dalam operasi yang berlangsung Sabtu (7/11/2026) malam hingga Minggu (8/11/2026) dini hari, sebanyak empat orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine dari total 22 orang yang menjalani tes.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, didampingi Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., serta Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko.
Empat tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia yakni Andrews Party Mart, Live House, Hokki Pub Live Music, dan RP International Executive Club.
Operasi dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan Polresta Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Laboratorium Forensik Polda Riau, Polisi Militer TNI AD, Satpol PP Kota Pekanbaru, serta Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang mengatakan, razia tersebut merupakan langkah konkret untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung dan orang-orang yang berada di lokasi hiburan malam.
“Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi,” kata Kombes Ronny.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, di Andrews Party Mart sebanyak enam orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Sementara di Live House, empat orang yang diperiksa juga menunjukkan hasil negatif.
Namun, hasil berbeda ditemukan di Hokki Pub Live Music. Dari delapan orang yang menjalani pemeriksaan urine, tiga di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Sedangkan di RP International Executive Club, satu dari empat orang yang diperiksa juga dinyatakan positif.
Dengan demikian, dari total 22 orang yang menjalani tes urine di empat tempat hiburan malam tersebut, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Keempat orang tersebut selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., dalam operasi tersebut turut mendampingi pelaksanaan razia bersama jajaran Polresta Pekanbaru.
Keterlibatan BNN Kota Pekanbaru dalam operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, terutama di lokasi hiburan malam yang menjadi salah satu sasaran pengawasan.
BNNK Pekanbaru menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan tempat hiburan malam.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan razia, tetapi juga dilanjutkan dengan langkah pencegahan, edukasi, serta penanganan terhadap individu yang terindikasi menyalahgunakan narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
Temuan empat pengunjung yang dinyatakan positif narkoba dalam operasi tersebut menjadi perhatian serius bagi upaya menjaga lingkungan hiburan malam tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pengawasan THM Akan Terus Dilakukan
Polresta Pekanbaru menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan sebagai langkah menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru.
Sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan narkotika dan mencegah tempat hiburan malam menjadi ruang bagi penyalahgunaan barang terlarang.
Empat orang yang dinyatakan positif narkoba kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Pekanbaru diharapkan terus diperkuat guna mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.















